Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Unit
Pelaksana Teknis Balai Penyuluh Pertanian (BPP) pada Dinas Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna dan
berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi
dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Pada Dinas Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluh Pertanian (BPP); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluh Pertanian (BPP); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 51 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan terhadap terjadinya bencana alam di Kabupaten Pati, yang merupakan daerah rawan bencana maka dipandang perlu membentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penanggulangan bencana di Kabupaten Pati;bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2830/sj tanggal 31 Juli 2009, disebutkan bahwa pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang belum ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka Pemerintah Daerah untuk sementara dapat menetapkan pembentukannya dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; PP Nomor 6 Tahun 1988; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 22 Tahun 2007; PERPRES Nomor 8 Tahun 2008; PERPRES Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk BPBD Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 51 Tahun 2009
PERBUP Kab. Wakatobi No. 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pekuburan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 34 jo. Pasal 39
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Retribusi
Pelayanan Pekuburan Umum, maka dipandang perlu menetapkan
Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran
Retribusi Pelayanan Pekuburan Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan–
Ketentuan Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2034);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyedian dan
Penggunaan Tanah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4039);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Retribusi
Pelayanan Pekuburan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2006 Nomor 14);
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
20. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah,
Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 51 Tahun 2009
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Susunan Organisasi dan Tata Kerja baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Atas Keputusan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran sebagaimana tercantum pada Lampiran I dan bentuk jenis, dan isi Formulir yang dipergunakan untuk pelaksanaan penagihan pajak sebagaimana tercantum pada Lampiran II, III, IV dan V
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2009.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran dicabut.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 51 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam masa transisi sebelum Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun oleh Bupati yang
baru, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Magelang Tahun 2010 berpedoman pada Peraturan
Bupati Magelang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Program
Indikatif Kabupaten Magelang Tahun 2010; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Daftar
Prioritas Kegiatan Tahun 2010 sebagai hasil Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten
Magelang Tahun 2009 menjadi dasar penyusunan kegiatan
pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Magelang Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang berfungsi sebagai
pedoman untuk:
a. Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2010 yang didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS);
b. Penyusunan rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (renja SKPD) Kabupaten Magelang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan; dan
c. Seluruh pelaku pembangunan dalam mendukung terlaksananya pembangunan daerah Tahun 2010.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2009.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 51 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Alam Khususnya Bencana Kekeringan
Di Kabupaten Temanggung Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa adanya permohonan dari beberapa camat di
Kabupaten Temanggung untuk bantuan air bersih akibat
kemarau panjang di tahun 2009, maka perlu penanganan
secepatnya; bahwa untuk menanggulangi bencana alam khususnya
bencana kekeringan yang mengakibatkan masyarakat
kesulitan memenuhi air bersih untuk keperluan sehari-hari di
beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Temanggung, maka
perlu melakukan draping air bersih; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Temanggung tentang Penetapan Keadaan Darurat
Akibat Bencana Alam khususnya Musibah Bencana
Kekeringan di Kabupaten Temanggung Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Keadaan darurat akibat bencana alam khususnya musibah bencana kekeringan di Kabupaten Temanggung Tahun 2009 berupa kekurangan air bersih.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2009.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 51 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat