Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 51 Tahun 2009

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pajak Restoran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran sebagaimana tercantum pada Lampiran I dan bentuk jenis, dan isi Formulir yang dipergunakan untuk pelaksanaan penagihan pajak sebagaimana tercantum pada Lampiran II, III, IV dan V

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pajak Restoran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
02 September 2009
Tanggal Pengundangan
02 September 2009
Tanggal Berlaku
02 September 2009
Sumber
BD.2009/NO.51
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 49 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan