ORGANISASI - BADAN PENANGGULANGAN - BENCANA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2009/555
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan terhadap terjadinya bencana alam di Kabupaten Pati, yang merupakan daerah rawan bencana maka dipandang perlu membentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penanggulangan bencana di Kabupaten Pati;bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2830/sj tanggal 31 Juli 2009, disebutkan bahwa pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang belum ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka Pemerintah Daerah untuk sementara dapat menetapkan pembentukannya dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pati.
- UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; PP Nomor 6 Tahun 1988; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 22 Tahun 2007; PERPRES Nomor 8 Tahun 2008; PERPRES Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
- Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk BPBD Kabupaten Pati.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
- 12 hal
|