PERBUP Kab. Katingan No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan,Pemindahan dan Pemberhentian Serta Disiplin Pegawai Harian Lepas/Honorer/Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Serta Disiplin Pegawai Harian Lepas dan Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian serta Disiplin Pegawai Harian Lepas dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
b. bahwa seiring dengan perkembangan dan dinamika pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah saat ini, maka Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian serta Disiplin Pegawai Harian Lepas dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Perubahan tentang:
a. pegawai harian lepas dan honorer;
b. jabatan dan kualifikasi pendidikan; dan
c. pengadaan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Serta Disiplin Pegawai Harian Lepas dan Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI PERBENIHAN TANAMAN - DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI PERBENIHAN TANAMAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberi jaminan mutu benih bina tanaman pangan dan hortikultura yang beredar, tersedianya benih bermutu secara memadai dan berkesinambungan, memberi kepastian usaha perbenihan, melindungi petani dalam memperoleh benih bina, pembinaan dan pengawasan peredaran benih bina tanaman pangan dan hortikultura di Provinsi Jambi, perlu dibentuk UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Perbenihan Tanaman;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No.19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 44 Tahun 1995; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 38/Permentan/OT.140/7/2011; Permentan No. 56/Permentan/PK.110/11/2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 42 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengawasan dan Sertifikasi Perbenihan Tanaman Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka:
a. ketentuan Pasal 2 angka 5 huruf a, Pasal 16 dan Pasal 17 Pergub Jambi No. 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD dan Badan pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Jambi, beserta perubahannya; dan
b. ketentuan Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 35 Pergub Jambi No. 26 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPTD pada Dinas Daerah dan UPTB pada Badan Daerah Provinsi Jambi,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Pergub. ini.
14 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2014; PD No.19 Tahun 2016; PD No.10 Tahun 2017.
Lampiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri dari : Laporan kinerja tercantum dalam Lampiran VIII Peraturan Daerah ini. Ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah /perusahaan daerah tercantum dalam Lampiran IX Peraturan Daerah ini. Bupati Paser menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, TLD No 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketetuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lemabaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara pengadaan barang/jasa di Desa, bahwa tata cara pengadaan barang dan jasa di Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk peraturan Bupati
Dasar Hukum Perturan Ini: : Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan ini berisi tentang mengubah bunyi dari pasal 7 dan pasal 8 Peraturan ini tentang TPK dan Tugas dan Wewenang dari TPK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2015
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka perlu
dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota
Parepare Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
republic Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara republic
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 3262)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun
1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3984);
5. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
7. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Retribusi dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan L:embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan L:embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5960);
16. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2008 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 63);
17. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2012
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Parepare
Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Parepare Nomor 94);
18. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Parepare 2016 Nomor,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Parepare Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Pajak Hiburan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
Peraturan Daerah Parepare Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Pajak Hiburan.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 6 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karo
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah,terdapat Unit Pelaksana Teknis Daerah dibidang kesehatan berupa Puskesmas sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah telah memperoleh Rekomendasi tertulis dari Gubernur Sumatera Utara sesuai melalui surat Nomor 061/1215 Tanggal 06 Februari 2018 Hal Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Karo
Undang-Undang Nomor 7 Drt. Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016;
Perbup ini mengatur tentang ; Pembentukkan UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Karo, Susunan Organisasi UPTD Puskesmas, Kedudukan, Tugas dan Fungsi UPTD, Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian dan pembiayaan serta ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi merupakan salah satu bentuk perbuatan yang dapat diklasifikasikan sebagai tindak pidana korupsi. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, setiap perbuatan pejabat/pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka Yang mengandung unsur dan dapat diklasifIkasikan sebagai gratifikasi perlu dikendalikan, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian GratifIkasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2015; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 42 Tahun 2004; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PERPRES No 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 60 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 21 Tahun 2010; Peraturan KPK No 02 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan KPK No 06 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian GratifIkasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup; 3. Pengendalian Gratifikasi; 4. Unit Pengendalian Gratifikasi; 5. Sosialisasi; 6.Perlindungan dan Penghargaan; 7. Pengawasan; 8. Pembiayaan; 9.Sanksi; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2008.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.6/2018, No Reg Perda 6/2018, TLD No.39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal Pada Perusahaan Daerah badan Kredit Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal
ABSTRAK:
Bahwa penyertaan modal daerah merupakan salah satu upaya untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah. Bahwa untuk memperkuat struktur permodalan pada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, diperlukan penyertaan modal daerah. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan-peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Serta Keputusan Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas-Asas Penyertaan Modal, Maksud Dan Tujuan, Pelaksanaan, Bentuk Dan Sumber Dana, Modal Dasar, Besaran, Hak Dan Kewajiban, Deviden, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian, Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali Sumber- Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian daerah;
b. bahwa salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat diperoleh melalui pungutan Retribusi kepada masyarakat sebagai wujud peran serta dalam kegiatan pembangunan;
c. bahwa sesuai Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Retribusi Jasa Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5487) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RETRIBUSI JASA UMUM
BAB III PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB V PENINJAUAN TARF RETRIBUSI
BAB VI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB VII PENYIDIKAN
BAB VIII KETENTUAN PIDANA
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2018.
61 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintahan wajib bagi pemerintah daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU RI No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan termasuk di dalamnya mengatur tentang bentuk kekerasan, hak perempuan dan anak korban tindak kekerasan, kewajiban dan tanggungjawab, kelembagaan, penyelenggaraan perlindungan, kerjasama dan kemitraan, pembinaan dan pengawasan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat