Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 6 Tahun 2018

Perubahan Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang mengubah bunyi dari pasal 7 dan pasal 8 Peraturan ini tentang TPK dan Tugas dan Wewenang dari TPK

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Utara
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
02 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
TLD No 6 Tahun 2018
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 545 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan