HAK KEUANGAN DAN ADMINISTARTIF - PIMPINAN dan ANGGOTA dprd - KOTA JAMBI
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTARTIF PIMPINAN
DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa klai terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, meliputi: Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perhitungan kelompok kemampuan keuangan daerah; pemeriksaan kesehatan; standar satuan harga pakaian dinas dan atribut; besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi; standar kebutuhan minimal rumah tangga pimpinan DPRD; besaran kompensasi bagi Kelompok Pakar atau Tim Ahli; besaran kompensasi tenaga ahli fraksi, diatur dengan Peraturan Walikota.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 09 Tahun 2019
RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN KAUR
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 262 dan Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 10/72/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Putusan Mahkamah Konstitusi No : 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 dengan Amar putusan penjelasan Pasal 124 UU No. 26 TAhun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 36 Tahun 1999
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 28 Tahun 2002
7. UU No. 32 Tahun 2002
8. UU No. 26 Tahun 2007
9. UU No. 28 Tahun 2009
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. PP No. 20 Tahun 1968
12. PP No. 52 Tahun 2000
13. PP No. 58 Tahun 2005
14. PP No. 15 Tahun 2010
15. PP No. 69 Tahun 2010
16. Permendagri No. 80 Tahun 2015
17. Keputusan MK No : 46/PUU-XII/2014
18. Surat Menteri Keuangan No : S-743/PK/2015 Tanggal 18 November 2015
Tarif Retribusi ditetapkan berdasarkan pada biaya pengawasan dan pengendalian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 18 Tahun 2013
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Balangan No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERBUP Kab. Balangan No. 10 Tahun 2016 tentang Tunjangan Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kinerja, disiplin serta penerapan asas keadilan, proporsionalitas
dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat oleh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara melalui penataan sistem pemberian tambahan penghasilan yang sesuai dengan tingkat jabatan yang diemban oleh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan perlu disusun mekanisme pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, sehingga perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Balangan ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Ruang Lingkup TPP; Penilaian dan Perhitungan Pembayaran TPP; Beban Kerja; Produktifitas Kerja; Kondisi Kerja; Tempat Bertugas; Kelangkaan Profesi; Pertimbangan Objektif Lainnya; Perhitungan TPP; Tata Cara Pengajuan dan Pembayaran TPP; Pengurangan dan Penghapusan TPP; Penambahan Anggaran; Evaluasi Pelaksana TPP ASN; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tunjangan Tambahan Penghasi1an Bagi Pegawai Negeri Sipi1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; dan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tunjangan Tambahan Penghasi1an Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
21 hlm; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Mataram Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Walikota Mataram Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur Negara,pensiunan,penerimaan pensiunan ,dan penerimaan tunjangan Tahun 2022,perlu menetapkan peraturan Walikota tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022.dan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2019
Materi Pokok : Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Pembayaran,dan Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013, tanggal 21 Maret 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil, untuk itu dipandang perlu membuat peraturan Bupati Sintang tentang ketentuan pemberian izin belajar bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan kabupaten Sintang yang baru;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan; Persyaratan; Prosedur dan Tata Cara; Pemberian, penolakan dan bantuan izin belajar; kewajiban; Pencabutan Izin Belajar; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 9 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 95 Tahun 2018tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
KRITERIA -PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN - APARATUR SIPIL NEGARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2020 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 53 Th 2010; PP No 69 Th 2010; PP No 46 Th 2011; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; PP No 11 Th 2017; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 24 Th 2006; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda Kab Pandeglang No 1 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kab pandeglang No 3 Th 2018; Perda Kab Pandeglang No 10 Th 2011; Perda Kab Pandeglang No 11 Th 2011; Perda Kab Pandeglang No 12 Th 2011; Perda Kab pandeglang No 3 Th 2012 yg telah diubah dg Perda Kab Pandeglang No 3 Th 2016; Perda Kab Pandeglang No 2 th 2014; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016; Perda Kab Pandeglang No 8 Th 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BAGIAN HUKUM SETDA LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Pemberian Gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada PNS, prajurit TNI, Polisi, Pejabat Negara, dan peneriman pensiun atau tunjangan
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 35 Tahun 2019
PP Nomor 36 Tahun 2019
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Nomor 4 Tahun 2018
Perbup Nomor 41 Tahun 2018
Pemberian, Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan,Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
-
-
5
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 9, bkn.go.id : 7 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 101 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1995 Tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1997
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Seruyan No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
PERBUP Kab. Seruyan No. 5 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2021/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahraan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
a. kriteria pemberian tambahan penghasilan;
b. kalsifikasi pemberian tambahan penghasilan ASN;
c. parameter dan besaran tambahan penghasilan;
d. prosedur pemberian tambahan penghasilan;
e. pengurangan TPP;
f. penghentian pemberian TPP ASN;
g. Mekanisme pembayaran;
h. tim monitoring dan evaluasi;
i. sanksi; dan
j. pembayaran dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten seruyan;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten seruyan;
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat