Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2023/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai, dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperolah persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyertaan Jabatan Adminstrasi Kedalam Jabatan Fungsional;
Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/7310/Keuda Tanggal 10 Maret 2023 Perihal Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023;
Bahwa berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Pelaihari Nomor S-34/KP-2901/2023 Perihal Jawaban Atas Surat Permohonan Penjelasan PPh 21 Atas Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10
Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sisitematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja;
Pemberian TPP ASN;
Kriteria dan Penetapan Besaran TPP ASN;
Pembayaran TPP bagi CPNS dan PPPK;
Penyusunan SKP;
Indeks Tingkat Kedisiplinan;
Pemberian Izin, Toleransi, dan Pejabat Pemberian Izin;
Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP ASN;
Pajak Penghasilan;
Kewajiban dan Sanksi;
Mekanisme Penjatuhan Sanksi;
Penganggaran;
Evaluasi;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 34 Tahun 2023
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Maluku Barat Daya No. 37 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repuplik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2022 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2023/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundanganundangan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyertaan Jabatan Adminstrasi Kedalam Jabatan Fungsional;
Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/7310/Keuda Tanggal 10 Maret 2023 Perihal Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023;
Bahwa berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Pelaihari Nomor S-34/KP-2901/2023 Perihal Jawaban Atas Surat Permohonan Penjelasan PPh 21 Atas Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja;
Pemberian TPP ASN;
Kriteria dan Pnetapan Besaran TPP ASN;
Pembayaran TPP ASN Bagi CPNS dan PPPK;
Penyusunan SKP;
Indeks Tingkat Kedisiplinan;
Pemberian Izin, Toleransi, dan Pejabat Pemberi Izin;
Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP ASN;
Pajak Penghasilan;
Kewajiban dan Sanksi;
Mekanisme Penjatuhan Sanksi;
Bekerja Saat Bencana Dan/Atau Pandemi;
Penganggaran;
Evaluasi;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
210 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 33 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
tentang pemberian honorarium bagi pejabat pengelola barang milik daerah - perubahan atas peraturan bupati lingga nomor 74 tahun 2022
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 260
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022 tentang Penberian Honorarium Bagi Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, namun karena adanya perubahan
salah satu pasal, maka perlu dilakukan perubahan
atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022
tentang Pemberian Honorarium Bagi Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Lingga. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lingga tentang Pemberian Honorarium Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Lingga.
UU No.31 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpes No.12 Tahun 2021; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.63 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri no.90 Tahun 2019; Permendagri No.47 Tahun 2021; Perda Kab. Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bupati Lingga Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 33 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah
UU No.28 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.30 Tahun 2019, PP No.94 Tahun 2021, PP No. 50 Tahun 2022, PP No.21 Tahun 2023, PermenPAN&RB No.39 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.77 Tahun 2020, PeraturanBKN No. 24 Tahun 2017, PeraturanBKN No.7 Tahun 2022, KeputusanMendagri No.900-4700 Tahun 2020, PERDA No.1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Halaman 16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 33 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Batang No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 37 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 45 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa pernberian tambahan penghasilan rnerupakan salah satu
bentuk penghargaan kepada pegawai negeri sipil yang rnerniliki
dasar hukurn, pedornan, kriteria, dan indikator penilaian
yang terukur dan seragam sehingga dapat rneningkatkan
disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan pegawai negeri
sipil di lingkungan Pernerintah Kabupaten Batang; bahwa tarnbahan penghasilan diberikan kepada pegawai
negeri sipil yang rnelaksanakan kinerja sesuai dengan tugas
dan fungsinya; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Nornor 2
Tahun 2023 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Batang rnaka
Peraturan Bupati Nornor 21 Tahun 2021 tentang Tarnbahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pernerintah
Kabupaten Batang sebagairnana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Nornor 37 Tahun 2022
tentang Perubahan Keenarn atas Peraturan Bupati Nornor 21
Tahun 2021 tentang Tarnbahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Batang, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dirnaksud
dalarn huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu rnenetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan
Bupati Nornor 21 Tahun 2021 tentang Tarnbahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pernerintah
Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Bupati Batang Nomor 2 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 8, penambahan 2 ayat pada pasal 16, perubahan Lampiran I dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 Peraturan Bupati
Nomor 21 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sragen,
subkoordinator telah digantikan dengan Ketua Tim Kerja
Pelaksana Kegiatan Kelompok Unsur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun
2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sragen perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan angka 14 Pasal 1, perubahan Pasal 11, perubahan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 diubah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 33 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Ketenagakerjaan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN SERTA PENGANGKATAN DAN PENEMPATAN TENAGA RELAWAN BIDANG KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1285/2023 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan serta pengangkatan dan penempatan Tenaga Relawan Bidang kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan dinamika dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Pedoman Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur kembali Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/ X/2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
Pedoman Pemberian Insentif dan/atau Santunan Kematian tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2023.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 32 Tahun 2023
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 18 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
bahwa dalam ran8ka meningkatkan mutu pelayanan dan kinelja rumah sakit sangat perlu ditopang oleh sistem Remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai.
UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 129/PMK.05/2020
Peraturan bupati ini mengatur tentang Sistem Remunerasi RSUD Kabupaten Mimika dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam pengaturannya diatur bahwa sistem remunerasi berazaskan pada tiga hal, yaitu proporsionalitas, kesetaraan, dan kepatutan. Diatur pula mengenai hak dan kewajiban dalam sistem remunerasi RSUD dimana manajemen RS wajib menyediakan alokasi biaya untuk remunerasi pegawai RS melalui anggaran RS/RBA, setiap pegawai yang memangku jabatan pada revenue center wajib untuk menyusun sistem akuntabilitas dilengkapi dengan indikator, target/standar, setiap pejabat struktural pada cost center wajib menyusun sistem akuntabilitas yang dilengkapi indikator target dan standar. Setiap pegawai RS berhak mendapat remunerasi. Remunerasi pegawai RS bersumber pada komponen jasa pelayanan dan atau keuntungan usaha-usaha lain dan atau biaya operasional RS. Kemudian kelompok penerima remunerasi terdiri dari tenaga medis, kelompok keperawatan, kelompok administrasi, kelompok manajemen, dan direksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
22 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat