Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD.2024/NO.17, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa harga satuan biaya dalam melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia No 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (1) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, antara lain pelaksanaan perjalanan dinas pegawai dan komponen biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lingga Nomor 17 Tahun 2024
Kabupaten Lingga Tahun 2023-2026 - Rencana aksi daerah pengembangan kabupaten layak anak
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD.2024/No.300
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Lingga Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Negara Indonesia telah mengesahkan
Konvensi Hak Anak dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan
Convention of The Right of The Child yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah dalam upaya pelaksanaan pemenuhan Hak Anak dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention ofThe Right ofThe Child yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif. Urusan pemerintahan di bidang perlindungan
anak berupa kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, merupakan urusan wajib pemerintahan daerah kabupaten/kota. untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang bersungguh-sungguh dari pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak
(KLA). Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Recana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten
Layak Anak Kabupaten Lingga tahun 2023-2026.
UU No.4 Tahun 1979; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.13 Tahun 2003; UU No.31 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2004; UU No.21 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.8 Tahun 2016; PP No.87 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2017; Kepres No.36 Tahun 1990; Permen PPPA No.3 Tahun 2011; Permen PPPA No.6 Tahun 2013; Permen PPPA No.12 Tahun 2022; Perda Provinsi Kepulauan Riau No.7 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Recana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten
Layak Anak Kabupaten Lingga tahun 2023-2026, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
22 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mukomuko Nomor 17 Tahun 2024
MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2024 NOMOR 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Mukomuko terkait pentingnya tersusunnya kebijakan manajemen keamanan informasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mukomuko tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
7. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 129);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 ten tang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1054);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 261);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994);
13. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 541);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 1 ).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN INTERNAL MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI SPBE
BAB III PENGENDALIAN TEKNIS KEAMANAN
BAB IV KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Merangin Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDlK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
a. bahwa peJaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada satuan Pendidikan formal Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan secara transparan, obyektif dan tanpa diskriminatif guna meningkatkan akses layanan Pendidikan;
b. bahwa penyusunan dan penetapan kebijakan Penerimaan Peserta Oidik Baru (PPOB)dilakukan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Oasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Oidik Baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Oasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Merangin;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; uu No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2023; Peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan pemerintah No.13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.66 Tahun 2010; Peraturan menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia No.22 Tahun 2016; Peraturan menteri dalam negeri pendidikan dan budaya republik indonesia No.1 Tahun 2021; Peraturan daerah No.10 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Tata cara pemerimaan peserta didik baru, Pendataan ulang dan pemutahiran data, Perpindahan peserta didik, Pelaporan, Koordinasi,Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
19 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SATU DATA INDONESAI TINGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956 telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.16 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008 telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 telah diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014; Peraturan presiden No.51 Tahun 1999; Peraturan presiden No.27 Tahun 2014; Peraturan presiden No.95 Tahun 2018; Peraturan presiden No.39 Tahun 2019; Peraturan presiden No.132 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan badan pusat statistik No.4 Tahun 2020; Peraturan daerah Kab.Tanjung Jabung Barat No.6 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan daerah No.5 Tahun 2021;
Ketentuan umum, Penyelenggara satu data indonesia daerah, Penyelenggaraan satu data indonesia tingkat daerah, Partisipasi dan kerja sama, Pembatasan akses, Insentif dan disinsetif, Penyelesaian permasalahan, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Pendanaan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
17 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TRANSAKSI NON TUNAl PADA PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
a. . bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disipilin anggaran;
b. . bahwa untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor lOO.3.3.3/2890/BPD tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa, perlu menetapkan kebijakan transaksi non tunai pada Pengelolaan Keuangan Desa;
c. . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Transaksi Non Tunai pada Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Muaro Jambi;
UU No.54 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 telah diubah beberapa kali dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perbup Muaro Jambi No.65 Tahun 2018;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendapatan,Belanja dan Pembiayaan, Mekanisme Transaksi Non Tunai, Pembinaan dan Pengawasa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat akan pemenuhan hunian yang layak, aman, dan sehat, Pemerintah Daerah menyediakan dana stimulan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni;
b. bahwa guna menjamin ketertiban dan kelancaran dalam penyaluran bantuan untuk pelaksanaan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Daerah agar tepat sasaran perlu dilakukan penyesuaian dalam tata cara pemberian bantuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2017 Nomor 65)
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2024 (16)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun;
b. bahwa sehubungan dengan telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penadatangan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2017 Nomor 65) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
75
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan sebagian Urusan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa administrasi kependudukan merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berbasis data dan menjunjung hak-hak sipil warga negara untuk meningkatkan kesejahteraan sosial; bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan agar dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, perlu dilaksanakan penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi Kependudukan diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan kepada Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penugasan Kepala Desa dan/atau Kelurahan untuk Menyelenggarakan Urusan Administrasi Kependudukan. Hal-hal yang diatur antara lain bahwa penyelenggaraan penugasan urusan Administrasi Kependudukan menjadi kewenangan Bupati, tata cara pelaporan pelaksanaan penugasan Desa dan/atau Kelurahan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi oleh Bupati, dan pembentukan Kios Pelayanan Adminduk Daring.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2023; Peraturan Bupati No. 76 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.Pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas diberikan kepada:
a. PNS dan CPNS;
b. Bupati Lombok Barat dan Wakil Bupati Lombok Barat;
c. Pimpinan dan Anggota DPRD;
d. pimpinan BLUD;
e. pegawai non Pegawai ASN pada instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD; dan
f. PPPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat