Keputusan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pajak Sarang Burung Walet
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pajak Sarang Burung Walet, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pajak Sarang Burung Walet tercantum Pada Lampiran I dan bentuk Formulir Pendaftaran, Penetapan, Penagihan, dan pembayaran pajak tercantum pada Lampiran II, III, IV, dan V
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2009.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pajak Sarang Burung Walet dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 49 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 53 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Temanggung maka untuk mendukung pelaksanaannya perlu
dibentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah oleh Bupati; bahwa Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a bertugas dalam penyelenggaraan
Koordinasi penatan ruang yang meliputi proses perencanaan tata
ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan
Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, sekretariat, kelompok kerja dan penyelenggaraan koordinasi, susunan keanggotaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2009.
INDUSTRI RUMAH TANGGA - SERTIFIKASI PRODUKSI PANGAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2009/No.45 Seri E Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan penyelenggaraan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, terdapat pelayanan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, yaitu pelayanan penyuluhan cara produksi pangan yang baik, pemeriksaan terhadap produksi pangan, dan penerbitan sertifikat bagi usaha Produksi Pangan Industri Rumah Tangga; bahwa agar pelayanan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana dengan baik, maka
penyelenggaraannya perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Sertifikasi Produksi
Pangan Industri Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksana pelayanan, persyaratan dan tata cara permohonan penerbutan SPP-IRT, produksi panganindustri rumah tangga yang wajib melaksanakan registrasi, produksi pangan industri rumah tangga yang tidak wajib melaksanakan sertifikasi, kewajiban dan larangan, masa berlaku SPP-IRT, pencabutan SPP-IRT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2009/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Daerah dr.R Soetrasno Rembang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam . rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umurn Daerah dr. R. Soetrasno Rembang, perlu memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat dalam pengelolaan keuangan sebagai badan layanan umum daerah; bahwa agar fleksibilitas sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan efektif, perlu pedoman teknis pengelolaan keuangan Ruman Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Rembang sebagai badan layanan umum daerah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Supati Rernbanq tentang pengelolaan Keuanqan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum dr. R. Soetrasno Rembang sebagai Sadan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang No. 17 tahun 2003; Undanq-Undanq Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Keuangan Negara Nomor 07/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.0212006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/SK/IX/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nornor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pejabat Pengelola RSUD
Bab IV Perencanaan dan Penganggaran
Bab V Pelaksanaan Anggaran
Bab VI Perubahan RBA dan DPA RSUD
Bab VII Akuntansi, pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VIII Akuntabilitas Kinerja
Bab IX Surplus dan Defisit
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2009.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 50 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Sanggar
Kegiatan Belajar (SKB) pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu
adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja;bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, Dan Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 50 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 17 Peraturan
Daerah Nomor 14 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan
Sampah, maka dipandang perlu menetapkan Tata Cara
Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi
Pelayanan Sampah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3699);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian
Pencemaran dan atau Perusakan Laut (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2851);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4039);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006 tentang Retribusi
Pelayanan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2006 Nomor 13);
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
20. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah,
Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 50 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang mengamanatkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Ray Tahun 2010 sebagai penjabaran RPJMD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009-2014 yang memuat Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaannya Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2010
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perpres RI No.7 Tahun 2005; Perda Prov.Kalbar No.8 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sistematika RKPD; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2009.
5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat