Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kategori Pelestari KCB dan/atau BCB yang Dapat Diberikan Penghargaan; Bentuk Penghargaan; Tata Cara Pengajuan dan Penetapan; Tim Penilai; Kriteria Penilaian; Monitoring dan Evaluasi; Pencabutan Penetapan dan Penghentian Pemberian Penghargaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat