RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA PANJANG - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TAHUN 2005-2025
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2011/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah diperlukan suatu pedoman yang memberikan arah pembangunan yang ditetapkan dalam suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah;
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Tanjung Jabung Barat perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2005-2025;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2005-2025;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 29 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2005-2025; Meliputi Program Pembangunan Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2016
perubahan-perda-tata cara-perencanaan-penganggaran-pembangunan daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perencanaan Penganggaran Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa menindak lanjuti surat Gubernur Jawa Tengah
tanggal 31 Mei 2016 nomor 180/0009641 perihal Hasil
Klarifikasi Peraturan Daearah Kabupaten Tegal, maka
perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan
Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun
2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabuoaten Tegal Nomor 10 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun
2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2012
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN 2017-2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal
14 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yakni
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
sebagai arah dan prioritas pembangunan secara
menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap
untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur
sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.49 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2008, PP No.26 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No. 87 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 tahun 2017, PERDA No.1 Tahun 2010, PERDA No.6 Tahun 2007, PERDA No.6 Tahun 2015,PERDA No.03 Tahun 2011, PERDA No.6 Tahun 2012, PERDA No.7 Tahun 2012
Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(Rpjmd) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Halaman 15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program pembangunan 5 (lima)
tahun secara terukur, terencana dan terperinci sebagaimana
diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2009-2014 perlu
menyusun rencana kegiatan tahunan dalam bentuk Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman atau acuan
bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun
rencana kerja, program dan kegiatan pembangunan tiap tahun; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Daftar
Prioritas Kegiatan Tahun 2012 merupakan hasil Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten
Magelang Tahun 2011 yang akan dijadikan dasar penyusunan
kegiatan pembangunan dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran
2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Magelang Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2012 yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Magelang dalam melaksanakan pembangunan daerah Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2011.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Samarinda No. 04 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat
Mencabut :
Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PROGRAM - PELAKSANAAN - PEDOMAN TEKNIS
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Samarinda Tahun 2022 No. 318
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Dalam rangka menumbuhkembangkan, menggerakkan prakarsa dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, perlu adanya program pemberdayaan masyarakat. Untuk memberikan arah pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pembangunan sosial kemasyarakatan, perlu adanya pedoman teknis pelaksanaan. Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 46 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021; dan Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota berisi tentang :
Ketentuan Umum; Sasaran dan Pelaksana; Penganggaran; Bentuk Kegiatan; Pengelolaan Anggaran dan Kegiatan; Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan; Penatausahaan dan Pelaporan; Pembinaan; Monitoring dan Evalausi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
61 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten Kudus Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan landasan dan pedoman serta kejelasan arah pembangunan daerah Kab Kudus guna mencapai keadaan yang diinginkan dalam waktu lima tahun mendatang, perlu disusun Program Pembangunan Daerah Kab Kudus Tahun 2001-2005; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Program Pembangunan Daerah Kab Kudus Tahun 2001-2005 dalam Perda Kab Kudus;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistematika Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Tahun 2001 - 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2001.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemerintahan di daerah,
diperlukan perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai
arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan
bertahap;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 150 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Kudus Tahun 2005-2025;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus 4 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur dokumen perencanaan pembangunan
daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun
2005 sampai dengan tahun 2025 dengan berpedoman pada RPJP
Nasional dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2008.
69 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Malang No 11 Tahun 2022: https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/Perbup%2011%20Tahun%202022%20RKPD.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 8 Tahun 2008:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 18 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permendagri No 81 Tahun 2022:
Perda Prov Jawa TImur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 tahun 2021:
Pergub Jawa Timur No 35 Tahun 2022:
Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2008:
Perda Kab. Malang No 7 Tahun 2008:
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022.
Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2021:
Perbup Malang No 4 Tahun 2019.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Rencana Kerja:
RKPD Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, empati, ramah, inovatif amanah, kreatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan dan kepelaporan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UU Tahun 1945; UU No.6 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.41 Tahun 2011
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tugas, wewenang, Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang pembinaan dan pengawasan terhadap pengembanggan, pemberdayaan, penyadaran, Peran, dan Hak Pemuda
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat