STRUKTUR ORGANISASI-tugas dan fungsi-tata kerja-dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2023/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang selanjutnya disebut Dukcapil adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Musi Rawas.
18 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 36 Tahun 2023
PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 35 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme pertanggungjawaban terhadap perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Peraturan Bupati Seluma Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seluma Nomor 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 35 Tahun 2020
tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 900.115.2/15920/Keuda tanggal 19
Oktober 2023 perihal Penjelasan Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pemerintahan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Seluma tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perjalanan
Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko,Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Urtdangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
678);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomori 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 133);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Seluma Nomor 35 Tahun 2020 Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan
Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seluma Nomor 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma,
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara dapat dilaksanakan dalam bentuk pendampingan dan bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara yang menghadapi masalah hukum baik di dalam proses pengadilan maupun di luar proses pengadilan dan untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran, dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, perlu diatur ketenfuan mengertai pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering; UU No 16 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bantuan Hukum dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, asas persamaan kedudukan dalam hukum, asas praduga tak bersalah, asas keterbukaan, dan asas akuntabilitas. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, lingkup pemberian bantuan hukum, pelaksanaan bantuan hukum, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 36 Tahun 2023
PETA JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Dinas Pendidikan
Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja,
Instansi Daerah Wajib menyusun Peta Jabatan
UU No.28 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendikbud No.47 Tahun 2016, Permendagri No.90 Tahun 2019, PermenPAN&RB No.1 Tahun 2020, PermenPAN&RB No.7 Tahun 2022, PermenPAN&RB No.45 Tahun 2022, PermenPAN&RB No.1Tahun 2023, PERDA No.1 Tahun 2023, PERBUP No.18 Tahun 2023
Peraturan Bupati Tentang Peta Jabatan
Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Halaman 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K), DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga
Regional dan berdasarkan surat Kementenan Dalam Negen
Repubhk Indonesia Nomor 900 1 15 2 / 15920/Keuda tanggal
19 Oktober 2023 perihal penjelasan pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan Dmas Pemermtahan Daerah,
maka terhadap Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat
Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dmas Dalam Negen
bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negen Sipil, Calon Pegawai Negen
Sipil, Pegawai Pemermtah dengan Perjanjian Kerja (P.3K) dan
Pegawai Non Pegawai Negen Sipil dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Benta Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Tahun 2020 Nomor 49) sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat
Nomor Nomot 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perjalanan
Dmas Dalam Negen bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negen
Sipil, Calon Pegawai Negen Sipil, Pegawai Pemermtah dengan
Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Non Pegawai Negen Sipil
dilingkungan Pemenntah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
(Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021
Nomor 14) perlu dilakukan penyesuaian mengenai
pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dmas dalam
negeri dengan tetap berdasarkan pada prinsip, efisiensi, efektifitas,
dan akuntabilitas sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2020 tenta.ng Perjalanan Dmas Dalam Negen bagi Pejabat
Negara, Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Pegawai Negen Sipil, Calon Pegawai Negen Sipil,
Pegawai Pemenntah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan
Pegawai Non Pegawai Negen Sipil di Lmgkungan Pemermtah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023; Permenkeu No 84 Tahun 2023; Permenkeu No 113 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 119 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2022; Perbup Tanjabbar No 48 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanjabbar No 14 Tahun 2021;
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K), DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kududukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, dan penerapan peran koordinasi dan/atau subkoordinasi sebagaimana dimaksud Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, serta berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen LHK No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kab, Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
42 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Pembiayaan perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan dalam rangka memenuhi kaidah-kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah dan agar pelaksanaan perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuan; perlu adanya pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan; Peraturan Bupati Nunukan No. 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nunukan No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan No. 7 tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Nunukan No.6 Tahun 2022.
PerBup ini berisi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis Perjalanan Dinas dan Kedudukan Perjalanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas, Persetujuan dan Penugasan Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas, Pengendalian Internal, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Peraturan Bupati Nunukan No. 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Peraturan Bupati Nunukan No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan No. 7 tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 35 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 91 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 105 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan analisis Beban Kerja pada DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan
Mengubah
PERBUP Kab. Pekalongan No. 105 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 105 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 105 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 105 Tahun 2022 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Pekalongan, perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 105 Tahun 2022 tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 105 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan
Nomor 105 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 105 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 35 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraTindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sragen No. 96 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan penyelenggara
negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya,
maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2021
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sragen Nomor 62 Tahun 2021 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 35 Tahun 2023
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2023/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang selanjutnya disingkat DPPKB adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 49 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas
18 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat