PerBup ini berisi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis Perjalanan Dinas dan Kedudukan Perjalanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas, Persetujuan dan Penugasan Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas, Pengendalian Internal, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat