Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan
memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai
perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan
secara bertanggung jawab, selaras, dan seimbang antara
kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mendorong peningkatan pelayanan,
penyediaan media informasi, pendidikan dan hiburan yang
sehat bagi masyarakat melalui media televisi, Pemerintah
Kabupaten Kebumen membentuk Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Televisi dengan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen; bahwa dalam rangka perkembangan dinamika sosial
masyarakat dan teknologi penyiaran, serta kebutuhan
hukum penyelenggaraan penyiaran, perlu dilakukan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten
Kebumen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 20, penghapusan Pasal 24, Pasal 37, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 44.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2009 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun
2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018
tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat
Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Program dan Kegiatan Reformasi Birokrasi;
4. Road Map Reformasi Birokrasi; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
76 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati Aceh Timur
Nomor 11 tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan
Penyuluhan Kabupaten Aceh Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Timur
Nomor 11 tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan
Penyuluhan Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Qanun
Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Aceh Timur, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Keija
Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten
Aceh Timur;
- bahwa Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun
2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Keija Dinas Ketahanan Pangan
dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Timur belum
mengakomodir kebijakan penyederhanaan birokrasi dan
penyetaraan jabatan serta tidak sesuai dengan dinamika
perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
_
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati i
Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Keija
Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten
Aceh Timur;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA DAN PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa derajat kesehatan masyarakat yang semakin tinggi merupakan investasi strategis pada sumber
daya manusia agar semakin produktif.
b. bahwa dalam rangka menunjang derajat kesehatan masyarakat, perlu menumbuhkan semangat cinta kepada daerah dengan memperkuat citra Rumah Sakit Umum Daerah melalui logo sebagai simbol identitas rumah sakit;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penggunaan logo Rumah Sakit Umum Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Logo RSUD;
Bab III Penggunaan dan Penempatan;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Logo Rumah Sakit Umum Daerah
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA DESA KABUPATENHALMAHERABARAT TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan manajemen pelayanan pengelolaan secara terarah dan terkendali, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2023 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2023;
Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor l .A. Tahun 2021; Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 69 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
58 HLM
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha NO. 8, BN.2023 /2 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan hukum, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Serang Nomor 69 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengalokasian dana transfer khusus pada anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah sesuai dengan prioritas nasional; bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian dan perbaikan dokumen pelaksanaan anggaran sampai dengan pergeseran antar objek dalam jenis yang sama dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 1 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2022
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 3; Perubahan ayat (1) dan (2) Pasal 6; Perubahan ayat (1) Pasal 7; Perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 9; Perubahan Pasal 10; Perubahan Pasal 11; Perubahan Pasal 12
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Serang Nomor 69 Tahun 2022
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023
PERDA Kab. Grobogan No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
PERDA Kab. Grobogan No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
PERDA Kab. Grobogan No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
melalui pembagian urusan pemerintahan dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, Pemerintah Daerah
memerlukan biaya yang salah satunya bersumber dari
pendapatan asli daerah berupa pajak daerah dan retribusi
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pengaturan
mengenai seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan
dalam 1 (satu) Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak dan Retribusi, Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Pemeriksaan Pajak, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2022 dicabut.
143 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 8 Tahun 2023
Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2023 (8)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah
Kabupaten/Kota berwenang dalam penyelenggaraan Prasarana , Sarana , dan Utilitas perumahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Thaun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020, PP No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 12 Tahun 2021, Permendagri No 9 Thaun 2009, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, tujuan, prinsip, dan ruang lingkup, wewenang, perumahan, prasarana, sarana dan utilitas, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas, penyerahan, pembentukan tim verifikasi, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, penagihan, pemeliharaan dan perawatan prasarana, sarana dan utilitas, pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat, pelaporan, pembinaan, penyelesaian sengketa, pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penyerahan Prasarana , Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan dan Permukiman (Lembaran Berita Daerah Kota Gorontalo
Tahun 2020 Nomor 23), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat