Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 2A Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1.A TAHUN 2020 TENTANG BELANJA RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAIMANA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Kaimana ini mengatur menenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1.A Tahun 2020 tentang Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana, khususnya Pasal 4 dan Pasal 5 terkait belanja rumah tangga Pimpinan DPRD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 2A Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1.A TAHUN 2020 TENTANG BELANJA RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAIMANA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaimana
Nomor
2A
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kaimana
Tanggal Penetapan
23 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2023
Tanggal Berlaku
23 Januari 2023
Sumber
BD. No. 2023/ 378A, LL Kab Kaimana: 5 hal
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaimana
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan