Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sehingga Pemerintah Daerah perlu mengupayakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih optimal dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk mengupayakan pelayanan kesehatan yang lebih optimal dan berkelanjutan, dibutuhkan peningkatan sarana dan prasarana yang cukup memadai serta peningkatan layanan penanganan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan minimal dan kebutuhan masyarakat di daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian di daerah, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang yaitu tentang ketentuan umum, tarif dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati
Sragen Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sragen
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease telah ditetapkan
sebagai Bencana Non alam Nasional berdasarkan Keputusan
Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
sebagai Bencana Nasional, sehingga perlu dilakukan langkahlangkah antisipasi dan pencegahan penularannya; bahwa dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi
penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
wilayah Kabupaten, diperlukan Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penanggulangan
Bab III Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab IV Hak dan Kewajiban
Bab V Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Bab VI Pengawasan
Bab VII Partisipasi Masyarakat
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 54 Tahun 2020 dicabut.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2022
PELAYANAN KESEHATAN IBU, BAYI DAN ANAK DI BAWAH LIMA TAHUN-GROBOGAN-2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia termasuk ibu, bayi dan anak di bawah lima tahun dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu, bayi dan anak di bawah lima tahun, perlu dilakukan pelayanan kesehatan secara komprehensif dengan melibatkan peran serta seluruh pemangku kepentingan;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2022.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rujukan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal melalui peningkatan pelayanan kesehatan baik perseorangan, kelompok maupun masyarakat secara keseluruhan perlu diselenggarakan sistem rujukan pelayanan kesehatan yang lebih merata,perlu adanya strategi peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dalam rangka memenuhi prinsip inovatif, efisiensi dan produktif dan perlu membentuk pearturan daerah tentang rujukan pelayanan kesehatan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 28 tahun 1999,UU No 17 Tahun 2003,UU No 1 Tahun 2004,UU No 15 Tahun 2004,UU No 40 Tahun 2004,UU No 36 Tahun 2009,UU No 44 Tahun 2009,UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019,UU No 24 Tahun 2011,UU No 23 Tahun 2014 sebagiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,UU No 30 Tahun 2014,UU No 36 Tahun 2014,peraturan pemerintah No 61 Tahun 2014,peraturan pemerintah No 66 Tahun 2014,peraturan pemerintah No 47 Tahun 2016,peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019,peraturan presiden No 72 Tahun 2012,peraturan presiden No 82 Tahun 2018,peraturan menteri kesehatan No 58 Tahun 2014,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negri No 120 Tahun 2018,peraturan menteri kesehatan No 3 Tahun 2020,peraturan menteri dalam negeri No 77 Tahun 2020,peraturan daerah kabupaten ciamis No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 1 Tahun 2020,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017.
Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, pemerataan dan peningkatan efektifitas pelayanan kesehatan, rujukan dilakukan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat yang memiliki kemampuan pelayanan sesuai kebutuhan pasien.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
investasi yang berdampak pada derajat kesehatan dan
kesejahteraan rakyat, maka setiap penduduk berhak
memperoleh pelayanan kesehatan, dan pemerintah
bertanggung jawab menyediakan fasilitas pelayanan
kesehatan yang layak; bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan
masyarakat yang lebih baik serta peningkatan upaya
pelayanan kesehatan yang terintegrasi, perlu dibentuk
sistem Kesehatan di Daerah; bahwa untuk memberi acuan dalam penyelenggaraan
pembangunan kesehatan di Daerah dan menindaklanjuti
ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 72
Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional diperlukan
pengaturan mengenai sistem kesehatan Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Kabupaten
Temanggung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Upaya Kesehatan
Bab III Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Bab IV Pembiayaan Kesehatan
Bab V SDMK
Bab VI Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman
Bab VII Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan
Bab VIII Pemberdayaan Masyarakat
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota Prabumulih No 70 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Protokol Kesehatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: a. Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (6) Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan, setiap pimpinan unit organisasi pemerintahan, organisasi swasta dan lembaga Swadaya Masyarakat atau Penanggung Jawab suatu kegiatan dilingkungan masing-masing; c. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi perlu diatur penyesuaian Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 4 Tahun 1984; UU No 6 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden No 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2020; Peraturan Presiden No 99 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 37 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum, tanggung jawab dan kewenangan pemerintah kota, protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum, sosialisasi dan partisipasi masyarakat, penanganan, pengawasan, penindakan, pengendalian dan penegakan hukum, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, penghargaan, pendanaan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih No 70 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
47 hlm, Penjelasan : 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2022
pencabutan - peraturan - daerah - kota - bekasi - nomor - 09 - tahun - 2018 - tentang - jaminan - kesehatan - daerah
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2022/No.2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara profesional dan akuntabel yang bertanggung jawab maka perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan Perda No. 09 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2018 dicabut.
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mentawai Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Kep. Mentawai Tahun 2022 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari Sampah, perlu dilakukan pengelolaan Sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. bahwa dalam rangka pengelolaan Sampah secara komprehensif dan terpadu serta dapat berlaku efektif, diperlukan aturan mengenai pengelolaan Sampah agar adanya pengelolaan yang jelas sehingga berdampak pada terjaminnya kesehatan masyarakat, aman bagi lingkungan, dapat mengubah perilaku masyarakat serta dapat memberikan nilai ekonomis, bahwa berdasaran ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan di bidang pengelolaan Sampah di Daerah
UUD 1945, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 81 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2020, PP No. 5 Tahun 2021, PP No. 22 Tahun 2021, PP No. 97 Tahun 2017, Permen LH No. 16 Tahun 2011, Permen PU No. 03/PRT/M/2013, Permen LH No. 14 Tahun 2013, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 4 Tahun 2016
Pengaturan pengelolaan Sampah bertujuan untuk :
a. menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat: dan
b. menjadikan Sampah sebagai sumber daya ataupun potensi yang dapat diambil manfaat.
Sampah yang dikelola berdasarkan Peraturan Daerah ini terdiri atas :
a. Sampah rumah tangga:
b. Sampah sejenis Sampah rumah tangga: dan
c. Sampah spesifik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2022
pencabutan - peraturan - daerah - kabupaten - kuningan - nomor - 10 - tahun - 2015 - tenatng - pola - tarif - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - 45 - kuningan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2022/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permenkes No. 85 Tahun 2015 dengan ditetapkannya Perbup untuk pengaturan pola tarif layanan Badan Layanan Umum daerah maka perlu menetapkanPerda tentang pencabutan Perda Kab. kuningan No. 10 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini mengatur Tentang Peraturan Daerah Tenatng Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan lalu lintas internasional, serta mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kabupaten Pekalongan dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan kejadian luar biasa, kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia dan/atau wabah yang membahayakan kesehatan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 tahu 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai ketentuan Umum; Pencegahan Penyakit; Penanggulangan Penyakit; Hak dan Kewajiban; Sumber Daya Kesehatan; Pendanaan; Larangan; Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana & Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
43
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat