Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
29 April 2022
Tanggal Pengundangan
29 April 2022
Tanggal Berlaku
29 April 2022
Sumber
LD.2022/NO.2
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 789 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan