Pedoman penerimaan peserta didik baru TK NEGERI, SD NEGERI DAN SMP NEGERI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
ABSTRAK:
dalam melaksanakan ketentuan pasal 3 huruf b angka 1 Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan yang mengamanatkan kepala daerah menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru berdasarkan kewenangannya, Untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru pada jenjang Taman Kanak-Kanak, Skolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Selatan perlu ditetapkan pedoman penerimaan peserta didik baru.
UU Nomor 20 Tahun 2003;
UU Nomor 22 Tahun 2008;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 19 Tahun 2005;
PP Nomor 47 Tahun 2008;
PP Nomor 17 Tahun 2010;
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007;
Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018;
Perda Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016.
Perbub ini menjelaskan tentng ketentuan umum dalam peraturan ini, asas penerimaan peserta didik baru, tujuan dari perbub, tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pelaporan dan pengawasan, sanksi atas peanggaran terhadap perbub ini, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Wonosobo Kabupaten Literasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan angsa,
mewujudkan kehidupan masyarakat Wonosobo yang berkualitas
serta mendukung peningkatan mutu pendidikan diperlukan
gerakan bersama yang mendorong peserta didik dan masyarakat
agar gemar membaca, menulis dan berkomunikasi;
b. bahwa Gerakan Wonosobo Kabupaten Literasi bertujua untuk
menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik di ekolah
dan lingkungan masyarakat Wonosobo, melalui pembudayaan
literasi sekolah dan masyarakat agar peserta didik dan
masyarakat menjadi pembelajar sepanjang hayat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Gerakan Wonosobo Kabupaten Literasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur upaya sungguh-sungguh yang melibatkan seluruh elemen
masyarakat secara terencana untuk mencapai tujuan tertentu dalam hal ini kemampuan membaca dan menulis seseorang untuk
dikomunikasikan dalam hidup berinteraksi dengan warga masyarakat yang
terkait dengan pengetahuan, bahasa dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
ABSTRAK:
BAHWA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN HARUS DAPAT MEWUJUDKAN MANUSIA YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA DAN BERBUDI PEKERTI LUHUR;
BAHWA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI MERUPAKAN PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP YANG GARUS DITANAMKAN SEJAK DINI DENGAN MENYUSUN KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTI KORUPSI MENJADI KURIKULUM SETIAP JENJANG PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENERAPAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SEKOLAH; MATERI PEMBELAJRAN; METODE PWMBWLAJARAN; KOMPETENSI PENDIDIK; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di
Kabupaten Kotawaringin Barat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun
2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3
Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 46 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN ;
BAB III
ASAS PPDB ;
BAB IV
JALUR PPDB ;
BAB VI
SISTEM PPDB ;
BAB VII
JADWAL DAN KEGIATAN SELEKSI ;
BAB VIII
PEMENUHAN KUOTA PPDB ;
BAB X
LARANGAN ;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 18 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN PELAJARAN 2019/2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai tahun Pelajaran 2018/2019.
UU No. 20 Tahun 2003; PP No.19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai tahun Pelajaran 2018/2019 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Tujuan dan Azas c.Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru d.Perpindahan Peserta Didik e.Rombongan Belajar f.Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru g.Mekanisme Penerimaan h.Tata Cara Pendaftaran Sistem PPDB; i.Pakaian Seragam Peserta Didik j.Kewajiban Satuan Pendidikan k.Sanksi Administratif l.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, dan guna pedoman teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dan penetapan zonasinya di Kabupaten Pekalongan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pekalongan
• UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 20 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 14 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2007; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2018; PP no 12 Tahun 2019; Permendikbud No 70 Tahun 2009; Permendikbud No 51 Tahun 2018; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2012; Perda Kab Pekalongan No 6 Tahun 2008; Perda Kab Pekalongan No 9 Tahun 2010; Perda Kab Pekalongan No 2 Tahun 2011; Perda Kab Pekalongan No 8 Tahun 2014; Perda Kab Pekalongan No 14 Tahun 2015; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perbup Pekalongan No 45 Tahun 2016; Perbup Pekalongan No 95 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Jadwal Pelaksanaan, Persyaratan Pendaftaran, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, Konversi dan Nilai Akhir, serta Rombongan Belajar dan Jumlah Siswa per Rombongan Belajar. Selain itu juga diatur mengenai Pelaporan, Pengawasan dan Pengendalian, Larangan, Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 18 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pembelajaran Kelas Rangkap (Multigrade Teaching) jenjang Sekolah Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu bentuk pembelajaran yang mengatur seorang guru mengajar dalam satu ruang kelas, dalam saat yang bersamaan dan menghadapi dua atau lebih tingkat kelas yang berbeda sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran dalam kelas;
b. bahwa pembelajaran kelas rangkap merupakan strategi untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang berhubungan dengan masalah geografis, demografis (jumlah siswa per sekolah rendah), kekurangan ruang kelas, kekurangan guru dan efisiensi penugasan guru, mutu atau kualitas pembelajaran siswa dan kesiapsiagaan dampak bencana alam (erupsi gunung berapi, longsor, banjir bandang dan sebagainya);
c. bahwa untuk memberikan layanan pendidikan yang efektif, efisien, merata dan berkualitas, perlu menerapkan pembelajaran kelas rangkap Sekolah Dasar di Kabupaten Probolinggo;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pembelajaran Kelas Rangkap (Multigrade Teaching) Jenjang Sekolah Dasar.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Agama Nomor : 05/X/PB/2011, SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, 48 Tahun 2011, 158/PMK.01/2011, 11 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Prinsip Pengelolaan Pembelajaran Kelas Rangkap;
3. Kurikulum Pembelajaran Kelas Rangkap;
4. Rencana Pembelajaran;
5. Guru Kelas Rangkap;
6. Pelatihan Guru/Kepala Sekolah, dan Pengawasan kelas rangkap;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD TAHUN 2019 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SEKOLAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
BAHWA IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SELURUH LEVEL JENJANG PENDIDIKAN MERUPAKAN HAL YANG SANGAT PENTING UNTUK MENCIPTAKAN SISWA SEBAGAI GENERASI MUDA YANG BERKARAKTER MORAL ANTI KORUPSI; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, DIPANDANG PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SEKOLAH KABUPATEN LAMONGAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; PELAKSANA IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; KERJA SAMA; MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja tertentu demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang efektif, efisiensi dan bertanggung jawab; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Alor No. 8 Tahun 2016
Peraturan Buapti tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pembentukan; IV. Kedudukan; V. Struktur Organisasi; VI. Tata Kerja; VII. Tugas dan Fungsi; VIII. Kelompok Jabatan Fungsional; IX. Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian; X. Pembiayaan; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Alor Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat