Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 19 Tahun 2019

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbub ini menjelaskan tentng ketentuan umum dalam peraturan ini, asas penerimaan peserta didik baru, tujuan dari perbub, tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pelaporan dan pengawasan, sanksi atas peanggaran terhadap perbub ini, serta ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kota Pinang
Tanggal Penetapan
26 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2019
Tanggal Berlaku
26 Juni 2019
Sumber
BD.2019/No.19
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 480 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan