Perbub ini menjelaskan tentng ketentuan umum dalam peraturan ini, asas penerimaan peserta didik baru, tujuan dari perbub, tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pelaporan dan pengawasan, sanksi atas peanggaran terhadap perbub ini, serta ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat