Peraturan ini mengatur tentang Jadwal Pelaksanaan, Persyaratan Pendaftaran, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, Konversi dan Nilai Akhir, serta Rombongan Belajar dan Jumlah Siswa per Rombongan Belajar. Selain itu juga diatur mengenai Pelaporan, Pengawasan dan Pengendalian, Larangan, Sanksi Administrasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat