Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 18
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka percepatan pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2007 dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai tujuan, sasaran, azas dan prinsip; jenis pelayanan; jenis dan kriteria penanaman modal; penyelenggara PTSP; waktu penyelesaian pelayanan; penyederhanaan dan penyelenggaraan pelayanan; prasarana dan sarana; biaya pelayanan; kerja sama; pembiayaan; evaluasi dan pelaporan; serta pengendalian dan pengawasan PPTSP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai jenis-jenis izin usaha dan izin operasional; peraturan mengenai kelengkapan persyaratan dan waktu penyelesaian pelayanan perizinan dan non perizinan; dan peraturan mengenai petunjuk pelaksanaan Penanaman Modal Non Fasilitas.
14 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2009/NO.11 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendodong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, dengna memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil, dan menengah perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan perizinan bidang penanaman modal. Sesuai ketentuan Pasal 13 huruf f Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel salah satu fungsi Badan Penanaman Modal Daerah adalah pelaksanaan pelayanan penanaman modal terpadu satu pintu sesuai dengan kewenangan provinsi. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 58 Thaun 2005; PP No.5 Tahun 20055; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda No. 18 Tahun 2001; Perda No. 18 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008; Pergub No. 26 Tahun 2006; Pergub No. 55 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sasaran, penyelenggaraan pelayanan perizinan penanaman modal terpadu satu pintu, jenis dan waktu pelayanan, tata cara, pengaduan, pembiayaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pelaporan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2009.
15 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 87 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan dana penguatan modal sudah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 87
Tahun 2008;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 87 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal sudah tidak
sesuai dengan situasi dan kebutuhan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 87 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Dana
Penguatan Modal;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 6 Tahun 2002
Pasal I ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 87 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 55 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2008/NO.25 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Penanaman Modal Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2008.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 41/BRIDA/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41/BRIDA/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 41/BRIDA/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN KABUPATEN JEMBRANA SEBAGAI KOTA COKELAT
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Jembrana memiliki potensi unggulan daerah diantaranya kakao yang menghasilkan produk
olahan cokelat dengan citarasa yang khas, yang perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah
sebagai brand daerah;
b. bahwa berdasarkan penyampaian rekomendasi kebijakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Nomor: B-493/II.9/RI.00/10/2023, Kepala Daerah Kabupaten Jembrana untuk melakukan penyusunan
regulasi berupa peraturan perundang-undangan sesuai kewenangannya terkait dengan penetapan city branding
Kabupaten Jembrana Sebagai Kota Cokelat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Kabupaten Jembrana Sebagai Kota Cokelat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2020
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
-
-
2 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah
Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank
Perekonomian Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira,
Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada
Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Buana Mitra Perwira sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus
juta rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Buana
Mitra Perwira Purbalingga, penambahan penyertaan modal
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank
Perekonomian Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira Purbalingga Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Dengan dilakukannya penambahan penyertaan modal dimaksud, maka jumlah Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Buana Mitra Perwira yang semula Rp6.270.000.000,00 (enam miliar dua ratus tujuh
puluh juta rupiah) menjadi Rp6.770.000.000,00 (enam miliar tujuh ratus tujuh puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Nilai Riil Barang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tengah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Riil Barang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Morut Nomor 8 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyerahan penyertaan modal pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Nilai Riil Barang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2021 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman; Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di
daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah
Daerah melakukan penyertaan modal berupa uang atau
barang dalam rangka pendirian, memperbaiki struktur
permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha serta
pengurangan penyertaan modal;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2014
tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah pada
Badan Usaha Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang - Undang Dasar
Indonesia Tahun 1945;
Negara Republik
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perudang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2014
tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik
Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 02 Tahun 2022
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka.
Peraturan ini mengatur mengenai tata cara penyertaan modal daerah dan pengurangan modal daerah pada BUMD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
18 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Paser Tahun 2024 - 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal dan Pasal 4 Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Paser Tahun 2024-2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perka BKPM No. 9 Tahun 2012; Perda Kab. Paser No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENYERTAAN MODAL DAERAH;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat