1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Sistematika; 4. Pelaksanaan; 5. Pemberian Fasilitas, Kemudahan, dan/atau Insentif; 6. Pemantauan dan Evaluasi; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat