Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
Mengubah :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Kendal
PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 180/016909 tanggal 28 Oktober 2015 Perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Kendal dan untuk mengoptimalkan penyerapan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 diubah
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2019
JALAN UMUM SEBAGAI OBJEK RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JALAN UMUM SEBAGAI OBJEK RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 28 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaen Lampung Barat Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat
Nornor 5 Tahun 2016 perlu rnenetapkan Peraturan Bupati
tentang Jalan Umum Sebagai Objek Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum
UU No.6 Tahun 1991, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2012, PERDA No.3 Tahun 2012, PERDA No.8 Tahun 2016, PERBUP No.40 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Jalan Umum Sebagai
Objek Retribusi Pelayanan Parkir Dj Tepi Jalan
Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Halaman 3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 4/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada DesaTahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2021.
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah Kabupaten Probolinggokepada DesaTahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 6.576.715.000,-(enam milyar lima ratus tujuh puluh enam ratus juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah) dengan dafar sebagaimana tersebut dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya PP No 20 Tahun 1997 tentang retribusi Daerah sebagai pelaksanaan UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah serta Kepmendagri No 119 tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-Jenis Retribusi Daerah Tk I dan Tk II, maka dipandang perlu menyusun perda yang mengatur tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; bahwa dengan disusunnya Perda tersebut, maka Perda Kab Daerah Tk II Kudus No 7 Tahun 1984 tentang Gelanggang Olah Raga Kab Daerah Tk II Kudus dan perda Kab Daerah Tk II Kudus No 10 Tahun 1989 tentang Obyek Wisata di Kab Daerah Tk II Kudus, sebagaimana diubah terakhir dengan Perda Kab Daerah Tk II Kudus No 12 Tahun 1996 perlu diganti; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 1974; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; PP No 27 Tahun 1983; PP No 20 tahun 1997; Kepmendagri No 84 Tahun 1993; Kepmendagri No 171 Tahun 1997; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 119 Tahun 1998; Perda Kab Daerah Tk II Kudus Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang dan surat pendaftaran obyek retribusi daerah, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara penetapan retribusi, tata cara pemungutan dan pembyaran retribusi, tata cara pengurangan keringanan dan penetapan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan retribusi, tata cara penyelesaian keberatan, tata cara penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pelaksana dan pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 1999.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 7 Tahun 1984 dicabut.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2000/Nomor 7 Seri B No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda No 2 Tahun 1985 tentang Pengelolaan Terminal Bis dan Non Bis di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang No 1 Tahun 1996 tentang Perubahan Ketiga Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 2 Tahun 1985 tentang Pengelolaan Terminal Bis dan Non Bis di Wilayah Kotamadya Daerah Tk II Magelang perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Perda Kota Magelang tentang Retribusi Terminal;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 14 Tahun 1992; UU No 18 Tahun 1997; UU no 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 22 Tahun 1990; PP No 41 Tahun 1993; PP No 20 Tahun 1997; Kepmendagri No 84 Tahun 1993; Kepmendagri No 171 Tahun 1997; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 119 Tahun 1998; Kepmendagri No 43 Tahun 1999; Kepmendagri No 72 Tahun 1999; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tk I Jateng No 551.2/09599;
Peraturan daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tugas pokok, fungsi dan kedudukan terminal, tempat dan waktu pengenaan retribusi, nama, subjek dan objek retribusi, golongan retribusi dan wilayah pemungutan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa terminal, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, tata cara pembayaran dan penyetoran, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1985 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2015 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dipandang perlu menetapkan peraturan Bupati
tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten T\.rlungagung Nomor 16
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17
Tahun 201; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagung Nomor 01
Tahun 201 1; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor O2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagung Nomor 3
Tahun 201 1; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagung Nomor 1O
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tlrlungagung Nomor 16
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 0l
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor O2
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 03
Tahun 2012; Peraturan Daeral Kabupaten T\rlungagung Nomor 13
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 01
Tahun 2013
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; meliputi: ketentuan umum; persentase alokasi insentif; penerima insentif; pamanfaatan dan besaran insentif; penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 4 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan Menurut Jenisnya Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Depok Nomor 4 Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulan Menurut Jenisnya (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2020 Nomor 4) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali Kota No. 28 Tahun 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan Menurut Jenisnya
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan butir 2.a).8). Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,
menyatakan sebagai implementasi Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor
69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, pemberian Insentif Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah bagi Pejabat/PNSD yang melaksanakan
tugas pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau
pelayanan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan
diperhitungkan sebagai salah satu unsur perhitungan
tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif
lainnya;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan
Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja
tertentu yakni pencapaian target penerimaan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara
triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah;
2
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Target
Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun
Anggaran 2020 yang Dijabarkan Secara Triwulanan
menurut Jenisnya;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2019
Terdiri dari 9 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, insentif pemungutan pajak, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
mengatur mengenai target penerimaan pajak daerah kota depok tahun anggaran 2020 yang dijabarkan secara triwulanan menurut jenisnya
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023 No 4;https://jdih.bojonegorokab.go.id/upload/535/PERBUB_NO_4_Tahun_2023_Ttg_Perubahan_Atas_Parkir_d.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Parkir di tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, kenyamanan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan parkir di tepi jalan umum dan mekanisme pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umurn, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 45 Tahun 2019 ten tang Pedoman Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang•
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah d.iubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun 2015 Nomcr 58, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisa Dampak dan Manajemen Kebutuhan Lalu-lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5468);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
19. Keputusan menteri Perhubungan Nomor : KM.66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir untuk Umum;
20. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2011 tentang Persetujuan Kerjasama Fasilitasi Pemungutan Retribusi Parkir Berlangganan Pada Kantor Bersama Samsat Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 47);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011 Nomor 19);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 8);
Ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 45 Tahun 2019 ten tang Pedoman Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 Nomor 45) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat