Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD 2020/No.29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan Menurut Jenisnya
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian
Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi
Pejabat/PNSD yang melaksanakan tugas pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau pelayanan
lainnya sesuai peraturan perundang-undangan
diperhitungkan sebagai salah satu unsur perhitungan
tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan
objektif lainnya;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut
Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila
mencapai kinerja tertentu yakni pencapaian target
penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang
ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam
Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, telah ditetapkan
Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun
Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan
Menurut Jenisnya;
d. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) ditetapkan sebagai pandemi telah
berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi
dan penurunan penerimaan pajak daerah, sehingga
diperlukan penyesuaian Target Penerimaan Pajak
Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4
Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah
Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan
Secara Triwulan Menurut Jenisnya;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2019
- Terdiri dari 2 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
- mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota nomor 4 tahun 2020 tentang target penerimaan pajak daerah kota depok tahun anggaran 2020 yang dijabarkan secara triwulanan menurut jenisnya
- 6 halaman
|