Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42.1, BD.2012/No.42.1 Seri E Nomor 37.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan serta guna terciptanya kondisi
yang kondusif serta terpeliharanya stabilitas di
Kabupaten Purworejo, perlu dilaksanakan
koordinasi antara aparatur Pemerintah di Daerah
melalui Forum Pimpinanan Daerah Kabupaten
Purworejo; b. bahwa agar pelaksanaan koordinasi sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat berjalan secara
tertib, lancar sehingga berdaya guna dan berhasil
guna, perlu clisusun Peraturan Bupati sebagai
pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Penyelenggaran Forum Pimpinan Daerah
Kabupaten Purworejo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Oalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44371'
sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 3. Peraturan Pemcrintah Nomor 6 Tahun 1988
tentang Koordinasi Kegiatan lnstansi Vcrtikal di
Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lernbaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 3373);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pernerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
5. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986 ten tang
Musyawarah Pimpinan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23
Tahun 2000 tentang Visi dan Misi Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2000 Nomor 23);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Forum Pimpinan Daerah bersifat konsultatif dan koorclinatif antara
Bupati, Wakil Bupati, Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan
Negeri dan Ketua DPRD dalam rangka mewujudkan dan memelihara
stabilitas Daerah dan pembangunan Daerah.
Pembentukan dan tugas Forum Pimpinan Daerah ditetapkan dengan
Keputusan Bupati. Tujuan penyelenggaraan Forum Pimpinan Daerah adalah :
a. menjalin hubungan kerja antar Pimpinan Daerah;
b. mewujudkan kehidupan demokrasi dan menjaga etika serta norma
dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk
melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik di
Daerah; c. mengkoordinasikan, mengitegrasikan dan mensinkronisasikan
pelaksanaan tugas antar Pimpinan Daerah secara berdaya guna dan
berhasil guna;
d. mengantisipasi dan memecahkan permasalah aktual di Daerah;
e, melaksanakan penilaian atas intensitas dan ekstensitas gangguan
ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat di Daerah serta
langkah-langkah yang dipandang perlu untuk dilaksanakan, baik
yang bersifat pencegahan maupun penanggulangannya;
f. menentukan sistem dan tata cara pengamanan terhadap pelaksanaan
kebijaksanaan/ program Pemerintah guna mewujudkan stabilitas
Daerah dan pembangunan Daerah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 16.4 Tahun 2022
KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16.4, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN NOMOR 16.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan Pasal 165 ayat (4) huruf a, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil mengamanatkan dalam menyelenggarakan manajemen karier PNS, instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi jabatan; bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
Tujuan penetapan Standar Kompetensi Jabatan adalah:
a. mewujudkan objektivitas, transparansi dan akuntabilitas pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Struktural;
b. mengidentifikasi kompetensi yang dimiliki individu dibandingkan dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam rangka pembinaan;
c. mewujudkan kesesuaian antara tugas Jabatan Struktural dengan kompetensi Pejabat Struktural atau calon pengemban Jabatan Struktural sehingga tercipta Pejabat Struktural yang profesional; dan
d. mewujudkan tertib pengembangan dan pembinaan karier PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 16.2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16.2, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 16.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil, agar adanya keserasian dan keterkaitan antara pendidikan, pangkat, jabatan, pengabdian, prestasi kerja, sehingga terencana, terarah, dan berkesinambungan, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil; bahwa untuk menjamin pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula yang selaras dan seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, dipandang perlu adanya pengaturan pola karier Pegawai Negeri Sipil; bahwa sesuai ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap Instansi Pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011
Ruang lingkup Pola Karier meliputi :
(1) Jenis Jabatan
(2) Profil PNS
(3) Standar Kompetensi ASN; dan
(4) Jalur Karier
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
27 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 16.3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16.3, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 16.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan rencana suksesi yang objektif, terencana, tepat waktu dan akuntabel guna memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula diperlukan Aparatur Sipil Negara terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi masing-masingjabatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, kriteria penerapan sistem merit dalam pembinaan Pegawai Aparatur Sipil Negara antara lain memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari Manajemen Talenta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020
Sasaran Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah meliputI:
a. Talenta untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
b. Talenta untuk Jabatan Administrator;
c. Talenta untuk Jabatan Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
22 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21E Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin objektivitas,
transparansi, kualitas, dan akuntabilitas dalam
pelaksanaan manajemen Pegawai Negeri Sipil
diperlukan Standar Kompetensi Jabatan
Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan Pasal 165 ayat (4) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
mengamanatkan bahwa dalam
menyelenggarakan manajemen karier Pegawai
Negeri Sipil, instansi pemerintah harus
menyusun Standar Kompetensi Jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38
Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit, Pemerintah Daerah menyusun Standar Kompetensi Jabatan. Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana terdiri dari: a. standar kompetensi manajerial; dan b. standar kompetensi sosial kultural. Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 41/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 41/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PENYESUAIAN PENYETARAAN JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kepentingan dinas dan memperlancar tugastugas pemerintahan, perlu dilakukan mutasi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Karangasem,
b. bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/9439/0OTDA tanggal 26 Desember 2022, Perihal Persetujuan Penyesuaian Penyetaraan Jabatan
Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem;
c. bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/9645/OTDA tanggal 30 Desember 2022 Perihal Persetujuan Penyesuaian Penyetaraan Jabatan Fungsional
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, perlu menetapkan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Melalui Penyesuaian Penyetaraan Jabatan
Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil Melalui Penyesuaian Penyetaraan Jabatan Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem;
Undang-Un,dang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021.
Menetapkan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Melalui Penyesuaian Penyetaraan Jabatan Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan daftar nama
Pegawai sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Lampiran Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupa.ti ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 29.2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
bahwa untuk Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama dalam rangka pengelolaan Sumber
Daya Manusia berdasarkan kepatuhan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan
Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara dilakukan
secara terbuka dan kompetetif bagi kalangan Pegawai
Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor l 5 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2018;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 17; Pasal 18;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2018 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Jumlah Halaman: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 22 / HK /2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22 / HK /2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 22/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM EVALUASI JABATAN KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem belum mempunyai dasar penghitungan dalam pemberian
tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa Evaluasi Jabatan merupakan metode untuk menghasilkan nilai jabatan dan kelas jabatan yang akan digunakan untuk menentukan besaran tunjangan yang
adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab suatu jabatan;
c. bahwa untuk memperlancar kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, perlu membentuk Tim Evaluasi Jabatan Kabupaten
Karangasem;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Evaluasi
Jabatan Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Semesta Berencana Daerah
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
-
-
9 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 93a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Siak Nomor 146 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pariwisata Kabupaten Siak
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur jabatan dan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, maka Peraturan Bupati Siak Nomor 146 Tahun 2017 tentang Analisi Jabatan dan Beban Kerja pada Dinas Pariwisata Kabupaten Siak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 146 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Siak perlu ditinjau kembali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Siak Nomor 80 Tahun 2016;
Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Siak Nomor 146 Tahun 2017 tentang Analisi Jabatan dan Analisis Beban kerja pada Dinas Pariwisata Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 146) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Siak a.Nomor 103 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 146 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pariwisata kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2018 Nomor 103); b. Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 146 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pariwisata Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 62 }; diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Lampiran: 2 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 25/PRT/M/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 25/PRT/M/2015, BN.2015/No.751, jdih.pu.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat