kepegawaian-seleksi-jabatan tinggi pratama
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29.2, BD.2019/NO. 29.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK: |
- bahwa untuk Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama dalam rangka pengelolaan Sumber
Daya Manusia berdasarkan kepatuhan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan
Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara dilakukan
secara terbuka dan kompetetif bagi kalangan Pegawai
Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor l 5 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2018;
- Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 17; Pasal 18;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
- Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2018 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Jumlah Halaman: 5 hlm.
|