Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2019 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 23 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Permendagri No. 20 Tahun 2018, khususnya yang berkenaan dengan kedudukan pelaksana pengelolaan keuangan nagari, perlu dilakukan perubahan atas Perbup No. 23 Tahun 2015
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2014, permendagri No. 20 Tahun 2018, Perka LKPBJP No. 13 Tahun 2013, Perda Kab. Pasaman No. 1 Tahun 2017
beberapa ketentuan dalam Perbup No. 23 Tahun 2015 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6, angka 7, angka 8, dan angka 9, angka 10, angka 11, angka 12, angka 13, angka 14, angka 15, dan angka 18 diubah
2. Ketentuan Pasal 7 huruf e diubah
3. Ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9) diubah dan diantara ayat (7) dan ayat (8) disisipkan ayat (7a).
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf b, huruf i dirubah, ayat (1) huruf g dihapus dan ayat (3) dihapus
5. Ketentuan Pasal 14 ayat (5) dihapus dan ayat (6) diubah
6. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf a diubah
7. Ketentuan Pasal 21 diubah
8. Ketentuan Pasal 23 ayat (2) diubah
9. Ketentuan pasal 24 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2020 Nomor 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, perlu menetapkan peraturan tentang tata cara pengadaan barang/jasa desa.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Maksud diberlakukannya peraturan bupati ini adalah untuk memberikan pengaturan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2021 NOMOR : 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 100 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 55 ayat (1) huruf e dan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di desa, dipandang perlu mengatur Penghasilan Penyelenggara Pemerintahan Desa;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Aparatur Pemerintah Desa melalui cakupan pelayanan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan kematian serta mendukung kinerja Lembaga Badan Permusyawaratan Desa dalam menyelenggarakan pelaksanaan fungsi Pemerintahan Desa sekaligus pengawasan atas kinerja Kepala Desa melalui penyesuaian besaran tunjangan, maka Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penghasilan Penyelenggara Pemerintahan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Buton Selatan perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penghasilan Penyelenggara Pemerintahan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Buton Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. 8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611)
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penghasilan Penyelenggara Pemerintahan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Buton Selatan diubah pada Pasal 5 dan Pasal 6, disisipkan 1 Pasal, yakni Pasal 5A, dan ketentuan Pasal 6 pada ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, memberikan
kewenangan kepada Walikota untuk menetapkan
Kawasan Perdesaan dan Rencana Pembangunan
Kawasan Perdesaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kawasan Perdesaan dan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.6.2015/NOREG 6.6/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; dan PP No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yaitu lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Pengisian keanggotaan BPK dilaksanakan secara demokratis, yaitu pemilihan secara langsung, serta secara musyawarah perwakilan dengan menjamin keterwakilan perempuan. Masa jabatan Anggota BPD adalah 6 (enam) tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk masa keanggotaan paling banyak 3 (tiga) kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Pengisian Anggota BPD secara langsung dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan. Penetapan Anggota BPD melalui musyawarah perwakilan dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat. Pengisian Anggota BPD antarwaktu dilaksanakan apabila Anggota BPD berhenti atau diberhentikan dengan sisa jabatan lebih dari 4 (empat) bulan. Perda ini juga memuat ketentuan mengenai Hak, Kewajiban, dan Larangan anggota BPD. Pimpinan dan Anggota BPD menerima tunjangan sesuai kemampuan keuangan desa. Untuk kegiatan BPD disediakan biaya operasional sesuai kemampuan keuangan Desa yang dikelola oleh Sekretaris BPD. Setiap akhir tahun anggaran dan 3 (tiga) bulan sebelum akhir masa jabatan, BPD berkewajiban membuat laporan pengelolaan keuangan, yang memuat jumlah anggaran yang dikelola BPD dan rincian penggunaan anggaran. Hubungan kerja antara BPD dengan Kepala Desa serta dengan lembaga kemasyarakatan bersifat kemitraan dalam rangka mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 6 Tahun 2016
desa - tata cara pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2016/ No. 6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1)
huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;
Perda ini memuat peraturan tentang:
1.Ketentuan Umum 2.Perangkat Desa 3.Pengangkatan Perangkat Desa 4.Masa Jabatan Perangkat Desa 5.Mutasi Jabatan Perangkat desa 6.Cuti Bagi Perangkat Desa 7.Larangan Bagi Perangkat desa 8.Netralitas Perangkat Desa 9.Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Pemberhentian Perangkat desa 10.Penunjukan Pelaksana Tugas Perangkat Desa 11.Ketentuan Lain-lain 12.Ketentuan Peralihan 13.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 6 Tahun 2022
- APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Desa - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014.
Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 6 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pohuwato No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2020
bantuan keuangan khusus kepada desa dan kelurahan program pembinaan dan pengembangan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pemenuhan cakupan pelayanan air minum masyarakat berpenghasilan khusus kepada Desa dan Kelurahan melalui program pembinaan dan pengembangan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato Ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kab Pohuwato No.8 Tahun 2007; Perda Kab Pohuwato No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Khusus Program Pembinaan Dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan, Sasaran, Sumber Dana, Dan Besaran Bantuan Keuangan Khusus, Mekanisme Pelaksanaan Dan Transfer Dana, Penggunaan Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran. Penerbitan SPM Dan SP2D, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Dana Transfer, Pembinaan Dan Evaluasi, Tuntutan Perbendaharaan Dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Terdiri dari 86 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No. 6/2019, TLD No. 88/2019, LL PROV MALUKU : 11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa
ABSTRAK:
Bahwa program Pemberdayaan Masyarakat merupakan upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu, terintegrasi, holistik dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan nilai-nilai sosial budaya, potensi lokal serta keseimbangan lingkungan. Dalam rangka pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat diperlukan kebijakan dan pedoman yang mengatur tentang tata kelola dan tata laksana program Pemberdayaan Masyarakat sehingga semua kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Maluku dapat berdaya guna dan berhasil bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. Berdasarkan Pasal 112 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi melakukan pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan desa dan kawasan perdesaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi, sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung Peraturan Daerah ini diundangkan.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka persiapan pemekaran Kecamatan perlu di dukung pembentukan Desa/Kelurahan baru sebagai pemenuhan syarat fisik
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.12 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.20 Tahun 2001, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.3 Tahun 2005, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Judul, Pasal 1, Pasal 8, Pasal 30, dan Penjelasan Pasal 8 ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2011.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 0 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat