Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penghasilan Penyelenggara Pemerintahan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Buton Selatan diubah pada Pasal 5 dan Pasal 6, disisipkan 1 Pasal, yakni Pasal 5A, dan ketentuan Pasal 6 pada ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat