Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Atas Pendapatan Pasar Daerah
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Punyvorejo, terdapat pasar daerah
yaitu pasar yang dikelola dan dikuasai oleh Pemerintah
daerah namun tanahnya masih menggunakan. aset milik
Pihak Ketiga; bahwa sebayai kompensasi terhadap penggunaan tanah
untuk pasar daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a,
kepada pihak ketiga pemilik tanah diberikan bagi hasii
atas pendapatan yang bersumber dari penerimaan
retribusi daerah dari pasar yang bersangkutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bagi hasil atas Pendapatan
Pasar Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pihak Ketiga pemilik tanah
yang digunakan sebagai lokasi Pasar Daerah diberikan bagi hasil atas
pendapatan Pasar Daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
104 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara, Persyaratan dan Penilaian Permohonan Izin Pemasukan dan Penggunaan Peralatan untuk Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu (LPK) pada Areal Penggunaan Lain (APL)/KA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 ayat (2)
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/Menhut-
11/2007 tentang Izin Peralatan Untuk Kegiatan Izin Usaha
Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Pada Hutan
Alam atau Kegiatan I2ln Pemanfaatan Kayu (IPK) atau
Hasil Lelang mengamanatkan bahwa Tata Cara,
Persyaratan, Penilaian Permohonan Izin Pemasukan dan
Penggunaan Peralatan bagi pemegang Izin Peralatan
diatur oleh Gubernur;
b. bahwa pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK} dalam
melaksanakan kegiatannya dapat berdampak lingkungan,
sosial dan ekonomi secara regional sehingga perlu
didukung dengan suatu kebijakan dalam rangka
pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian
sesuai Peraturan Perundang-undangan;
c bahwa berdasarican pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka
perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Tata Cara, Persyaratan dan PenHaian
Permohonan Izin Pemasukan dan Penggunaan Peralatan
untuk Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) pada Areal
Penggunaan Lain (APL) / Kawasan Budidaya Non
Kehutanan (KBNK).
. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara RepuWIk Indonesia Nomor 2687};
2. Undang-UndangNomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3888); sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang Pembahan atas Undang-Undang
Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4412);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tertang Perubahan Kedua Atas
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Reputtlk Indonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 tentang
Dana Reboisasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4207); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4776);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang
Perencanaan Kehutanan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 N o m o r 146, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4452);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata
Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan,
serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4696); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4814);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Umbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10.Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1995 tentang
Penjualan, Pemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai;
11.Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-
11/2007 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengenaan,
Pemungutan, dan Pembayaran Provisi Sumber Daya
Hutan(PSDH) dan Dana Reboisasi (DR);
12.Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/Menhut-
11/2007 tentang bin Peralatan Untuk Kegiatan Izin Usaha
Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Pada Hutan
Atam Atau Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Atau
Hasil Lelang;
13.Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4/Menhut-W2008
tentang Norma, Sandar, Prosedur dan Kriteria Pemberian
Izin Pemasukan dan Penggunaan Peralatan Untuk
Kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK); 14. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 531/Kpts-n/1995
tentang Pelaksanaan Penjualan, Pemilikan dan
Penggunaan Gergaji Rantai.
15.Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 382/Menhut-
n/2004 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS PERALATAN DAN JENIS IZIN PERALATAN
BAB III
PERSYARATAN DAN TATA CARA PERMOHONAN IZIN PEMASUKAN
DAN PENGGUNAAN PERALATAN
BAB IV
PENGGUNAAN GERGAJI RANTAI (CHAINSAW)
BAB V PENGHAPUSAN PERALATAN
BAB VI
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VII
PELAPORAN
BAB VIII
PENGAWASAN
BAB IX
SANKSI
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Final Acts Of The Plenipotentiary Conference, Antalya, 2006 (Akta-akta Akhir yang Berkuasa Penuh, Antalya, 2006)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 55 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Dasar Harga Bangunan Untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka menetapkan besarnya nilai ganti rugi bangunan bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum dalam Kota Palembang, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 24 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Harga Bangunan Untuk Menetapkan Ganti Rugi Bangunan. Guna melakukan penyesuaian dengan perkembangan dasar harga bangunan pada saat ini, perlu dilakukan perubahan dasar harga bangunan untuk penetapan ganti rugi bangunan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya harga dasar bangunan untuk ganti rugi bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2009.
Mencabut Perwali No. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Dasar Harga Bangunan untuk Penetapan Ganti RUgi Bangunan
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 55 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 55 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin Penelitian
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 8 ayat (2) jo. Pasal
13 Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin
Penelitian, maka dipandang perlu menetapkan Tata Cara
Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin
Penelitian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3587);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4039);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin
Penelitian (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2006
Nomor 18);
14. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6);
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
18. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah,
Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 55 Tahun 2009
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame tercantum pada Lampiran I, Bentuk, jenis dan isi formulir yang dipergunakan untuk pelaksanaan, pendaftaran, penetapan, tagihan, pembayaran pajak tercantum pada Lampiran II, III, IV dan V
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2009.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 55 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat