Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pihak Ketiga pemilik tanah yang digunakan sebagai lokasi Pasar Daerah diberikan bagi hasil atas pendapatan Pasar Daerah tersebut.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat