Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dan diperbaiki dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1991 tentang Pajak Daerah, maka Retribusi tempat pendaftaran Kapal merupakan salah satu jenis pungutan yang dapat dipungut ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 1999, UU No. 62 Tahun 2000, UU No. 34 Tahun 2000, PP No.70 Tahun 1996, PP No.20 Tahun 1997, Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.4 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Ruang Lingkup Retribusi Tempat Pendaratan Kapal, Jenis-Jenis Kegiatan Jasa Pelayanan Pada Tempat Pendaratan Kapal, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Dan Pengelolaan Laut, Saat Retribusi Terutang, Pemungutan Retribusi, Pemungutan Retribusi, Penagihan Retribusi, Bagi Hasil, Keberatan, Kadaluwarsa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2001.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Jenis retribusi jasa usaha diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, retribusi jasa usaha ditetapkan dengan Peraturan Daerah sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 47 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang jenis dan golongan retribusi jasa usaha; retribusi pemakaian kekayaan daerah; retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan; retribusi tempat pelelangan; retribusi terminal; retribusi tempt khusus parkir; retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa; retribusi rumah potong hewan; retribusi pelayanan kepelabuhan; retribusi tempat rekreasi dan olahraga; retribusi penjualan produksi usaha daerah; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; peninjauan tarif retribusi; tata cara pemungutan retribusi; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluarsa penagihan; pemeriksaan; penyidikan; dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2013.
Pada saat Perda ini berlaku, retribusi yang masih terutang berdasarkan Perda tentang Retribusi mengenai jenis Retribusi Jasa Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, sepanjang tidak diatur dalam Perda yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang
28 Hlm, Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 4 Tahun 2019
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bahwa ketentuan mengenai Tata Cara Pengalokasian bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten/ Kota kepada Desa diatur dengan Peraturan Bupati/ Walikota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu diatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2018; Perbup Bireuen Nomor 32 Tahun 2018; Perbup Bireuen No. 47 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sumber Dana dan Alokasi, Penyaluran dan Penggunaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Lampiran 8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2012 No.4/TLD No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dan kemandirian daerah;
b. bahwa dalam rangka pengawasan atas kegiatan pemanfaatan
ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana,
sarana, atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan
umum dan menjaga kelestarian lingkungan perlu diadakan
suatu pengaturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;Undang-Undang Gangguan Nomor 228 Tahun 1926;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3612)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
17Tahun 2006;6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4755);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235);
10. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 4444);
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan
Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
17. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1962 tentang Perdagangan Barang-barang Dalam Pengawasan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2469);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4230);19. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4532);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
22. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten pemalang
Tahun 2005 Nomor 11);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2007 Nomor 13)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2010 Nomor 11);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun 2008 Nomor 1);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2011
tentang Transparansi dan Partisipasi Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Pemerintaha Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun 2011 Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang
Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang
Tahun 2011 Nomor 3).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jenis Retribusi Perizinan Tertentu terdiri dari :
a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
c. Retribusi Izin Gangguan;
d. Retribusi Izin Trayek; dan
e. Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Izin yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap
berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
mengenai jenis Retribusi Perizinan Tertentu, sepanjang tidak diatur dalam
Peraturan Daerah ini masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak saat terutang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu)
tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2016. Bahwa Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka pemberian pelayanan perizinan kepada masyarakat, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2021; UU No. 5 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No. 15 Tahun 2011; Perda Kab. Sumedang No. 34 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Sumedang No. 14 Tahun 2018; Perda Kab. Sumedang No. 6 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Golongan Retribusi, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Pemungutan Retribusi Pembayaran, Penagihan, Keberatan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan dan Pembebasan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif, Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi, Pemutihan Persetujuan Bangunan Gedung, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Bandung Tahun 2023 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa retribusi dalam perizinan mendirikan bangunan merupakan salah satu pendapatan daerah yang didayagunakan untuk kepentingan pembiayaan pembangunan, sehingga perlu diatur dengan pasti. Dalam perkembangannya telah terbit UU No.11 Tahun 2020, PP No.10 Tahun 2021, PP No.16 Tahun 2021, sehingga Perda No.10 Tahun 2019 perlu diganti dan perlu ditetapkan Perda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2010; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, objek, subjek dan golongan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, struktur dan besarnya tarif, pemungutan, pembayaran, penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan, insentif pemungutan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, pemeriksaan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Perubahan Tanah Pertanian Menjadi Tanah Non Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam rangka
pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan
perubahan tanah pertanian menjadi tanah non pertanian, perlu
ditetapkan Retribusi Izin Perubahan Tanah Pertanian Menjadi Tanah
Non Pertanian ;
b. bahwa Retribusi Izin Perubahan Tanah Pertanian menjadi Tanah Non
Pertanian merupakan obyek retribusi sehingga perlu memberikan dasar
hukum dalam pelaksanaan pemungutan retribusinya ;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21
Tahun 2001; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 20
Juli 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 7 Tahun
1983; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10
Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pemberian izin yang
diberikan oleh Bupati kepada pemilik tanah untuk merubah peruntukan
penggunaan tanah pertanian menjadi tanah non pertanian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 71 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, yang menyatakan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer Ke Desa;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan;
2. Pembinaan dan Pengawasan;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 83 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017, Pasal 61 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016, Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah.
UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; Perda Kab Lebak No 6 Th 2010 yang telah diubah Perda Kab Lebak No 3 Th 2017; Perda Kab Lebak No 7 Th 2010 yang telah diubah Perda Kab Lebak No 1 Th 2017; Perda kab Lebak No 8 Th 2010 yang telah diubah Perda Kab Lebak No 14 th 2016; Perda Kab Lebak No 9 Th 2010 yang telah diubah No 9 Th 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. Pendaptaran Dan Pendapatan; 3. Penetapan; 4. Pembatalan Penetapan; 5. Pembayaran; 6. Penagihan; 7. Kadaluwarsa Penagihan; 8. Keberatan; 9. Kelebihan Pembayaran; 10. Penatausahan Dan Pelaporan; 11. Pemungutan retribusi Yang Di Kerjasamakan Dengan Pihak Ketiga; 12. Pemeriksaan; 13. Kordinasi Dan Pembinaan Teknis Oprasional Pemungutan Retribusi Daerah; 14. Ketentuan Lain-Lain; 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
69 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat