pelaksanaan perda tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, BD.2017/NO.70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pengawasan & Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), pasal 5 ayat (3) dan pasal 21 ayat (4) tentang Pengawasan dan pengendalian peredaran minuman berakohol.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2012; UU No.3 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2004; Perpres No.74 Tahun 2013; Perda No.16 Tahun 2015; Peraturan menteri perdagangan No.20/M-DAG/PER/IV/2014; Peraturan menteri perdagangan No.06/M-DAG/PER/IV/2015(perubahan); Peraturan menteri perindustrian No.41/M-IND/PER /6/2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Surat izin usaha perdangangan minuman beralkohol, tata cara permohonan surat izin usaha perdangangam minuman beralkohol, rekomendasi, peredaran minuman beralkohol, label edar dan permohonan label edar, pembinaan dan pengendalian, pelaporan, sanksi administratif, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 26 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 69 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN LAYANAN CEPAT PERIZINAN 3 (TIGA) JAM IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL DI BIDANG PEMBUDIDAYAAN IKAN
ABSTRAK:
bahwa kemudahan pemberian pelayanan perizinan bidang penanaman modal sebagai bagian pelayanan publik merupakan keharusan penyelenggara pelayanan publik dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin pelayanan yang sesuai dengan asas-asas umum
pemerintahan; bahwa pemberian layanan cepat perizinan 3 (tiga) jam izin prinsip penanaman modal termasuk di bidang pembudidayaan ikan kewenangan provinsi memerlukan tata cara pemberian layanan perizinan dalam bentuk penegasan dalam norma; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30A Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal, Pemerintah Provinsi melalui Dinas yang membidangi pelayanan perizinan terpadu satu pintu mempunyai kewenangan memberikan izin prinsip sehingga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Izin Prinsip Penanaman Modal di Bidang Pembudidayaan Ikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Layanan Cepat Perizinan diberikan kepada Pemohon Izin Penanaman Modal yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, yaitu: a. usaha pembenihan ikan; b. usaha pembesaran ikan; c. usaha pengangkutan ikan hasil pembudidayaan; d. usaha pembenihan ikan dan pembesaran ikan; e. usaha pembenihan ikan dan pengangkutan ikan hasil pembudidayaan; f. usaha pembesaran ikan dan pengangkutan ikan hasil pembudidayaan; dan g. usaha pembenihan ikan, pembesaran ikan, dan pengangkutan ikan hasil pembudidayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 68 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau serta mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat sebagai bentuk kemudahan pelayanan perlu menyusun Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sesuai dengan amanat Pasal 14 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ruang lingkup standar PTSP meliputi seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan serta pelayanan pengaduan yang menjadi kewenangan daerah. Karena Gubernur melimpahkan wewenang penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas, maka Penyelenggaraan PTSP dilaksanakan oleh Dinas dan secara administratif dilaksanakan oleh Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Bidang Pengaduan dan Peningkatan Layanan dengan prinsip keterpaduan, ekonomis, koordinasi, akuntabilitas dan aksesibilitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perizinan serta investasi secara elektronik, perlu dilakukan pengaturan penggunaan Sistem Informasi Apliaski Perizinan Jawa Tengah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sitem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008;Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomro 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Hak Akses, Subsistem Pelayanan Informasi Peluang Investasi, Subsistem Pelayanan Perizinan, Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi, PEngelolaan, Pemeliharaan dan Pengembangan, Sanksi, KEadaan Kahar, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 66 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SUMATERA UTARA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sumatera Utara serta Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara telah dibentuk Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Panduan Penyusunan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) Pemerintah Daerah Tahun 2015, maka perlu melimpahkan seluruh kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OA9 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerahdan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelen ggaraarL Pelayanan Terpadu Satum Pintu; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1191/MENKES/PER/ VIIII 2O1O tentang Penyaluran Alat Kesehatan; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2073 tentang Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Perlimpahan Perizina dan Non Perizinan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Pelimpahan Kewenangan Bidang, Jenis Perizinan, dan Non Perizinan, Ketentuan Peralihan , Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2016 Tentang
Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sumatera
Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016
Nomor 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 HLM; Lampiran 14 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Pada
Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) pada Badan Keuangan
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Dengan diterbitkan Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan
Pendapatan Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2008 Nomor 63), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 57 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 110 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Izin Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa pertambangan rakyat perlu dikelola secara terarah, terpadu, berdayaguna dan berwawasan lingkungan sehingga memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat; Bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Izin Pertambangan Rakyat sebagai wujud peran serta dalam memberikan pedoman dan arahan dalam kegiatan pertambangan rakyat; Bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan pelaksanaan kegiatan izin pertambangan rakyat, Peraturan Gubernur perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2015
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Di antara angka 3 dan angka 4 Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka, yakni angka 3a dan angka 3b, Ketentuan Pasal 4 ayat (4) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (5), Ketentuan Pasal 5 dihapus, Ketentuan Pasal 8 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf d, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 110 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Izin Pertambangan Rakyat
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 55 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TEROPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat, efektif, efisien dan transparan telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provini Kalimantan Barat. Sehubungan dengan adanya peralihan kewenangan yang diatur dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahan beberapa peraturan terkait perizinan dan perangkat daerah serta berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2017, maka Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2017 perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 45 Tahun 2008, UU No. 24 Tahun 2009, PP No. 96 Tahun 2012, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perpres No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 100 Tahun 2016, PerkaBKPM No. 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PerkaBKPM No. 6 Tahun 2016, PerkaBKPM No. 15 Tahun 2015, PerkaBKPM No. 17 Tahun 2015, PerkaBPS No. 95 Tahun 2015, Perda No. 2 Tahun 2011, Perda No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2015, Perda No. 8 Tahun 2015, Perda No. 8 Tahun 2016, Pergub No. 92 Tahun 2016, Pergub No. 111 Tahun 2016, Pergub No. 13 Tahun 2017.
Pergub Ini Mengatur Tentang Perubahan Pasal 3 tentang Pendelegasian Kewenangan, Prosedur Tata Cara dan Tanggungjawab Pelaksanaan Penandatanganan Penerbitan Izin dan Non Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Perubahan Pasal 3 .
10 Halaman; Lampiran : 10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 49 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPengadaan Barang/JasaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikPerpajakan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Pertimbangan Pergub ini adalah untuk mengatur proses pemerolehan pendapatand aerah dari wajib pajak cabang.
UU Nomor 25 tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU nomor 7 Tahun 1983; UU Nomor 8 tahun 1983; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 tahun 2014;
PP Nomor 55 tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2011;
Permenkeu Nomor 182/PMK.03/2015; Perdirjen Pajak Nomor PER-38/PJ/2013;
Perda Nomor 4 Tahun 2008;
Pergub Nomor 122 Tahun 2016
Pergub ini memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 60/PJ/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kerja Pajak serta Perubahan Data dan Pemindahan Wajib Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2013.
Dalam SE Dirjen Pajak tersebut, setiap pengusaha yang membuka kegiatan usaha yang merupakan cabang dan berbeda kedudukannya dengan kantor pusat, kantor cabang tersebut wajib terdaftar sebagai Wajib Pajak Cabang dan memiliki NPWP Cabang yang terdaftar pada KPP setempat di mana cabang tersebut beroperasi.
NPWP Cabang tersebut selanjutnya dijadikan sebagai kelengkapan persyaratan perizinan, pengadaan barang dan jasa pemerintah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur Nomor 271 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penelitian Teknis/Pengujian Fisik Permohonan Perizinan dan Non Perizinan
Peraturan Gubernur Nomor 406 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 271 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penelitian Teknis/Pengujian Fisik Permohonan Perizinan dan Non Perizinan
Administrasi dan Tata Usaha Negara-Perizinan, Pelayanan Publik-Standar/Pedoman
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 62023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan kelembagaan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016 perlu dilakukan penyempurnaan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 281 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai jenis serta kewenangan pelayanan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan; penyederhanaan pelayanan perizinan dan non perizinan; penelitian teknis/pengujian fisik permohonan perizinan dan non perizinan; dan pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan izin dan non izin
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 271 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016; dan Peraturan Gubernur Nomor 406 Tahun 2016
53 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat