Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 10, BN.2021/No.554, peraturan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2016
KEPESERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINSN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2016/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk sebagai Jaminan Sosial Kesehatan merupakan Hak Setiap Pekerja dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan Sosial serta memberikan manfaat bagi Tenaga Kerja dalam bentuk mengikutsertakan dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.40 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.85 Tahun 2013; PP No.86 Tahun 2013; Perpres No.11 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, kepesertaan BPJS kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan, sanksi administrasi, pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mimika Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Yang DIbiayai Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang Dibiayai Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bencana non alam berupa pandemi, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan, termasuk adanya rumah sakit pelaksana pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan dukungan pembiayaan untuk penguatan fungsi laboratorium; bahwa untuk menjamin kesinambungan pelayanan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah guna mendukung pembiayaan, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang Dibiayai Pemerintah Daerah, sebagai landasan pedoman pengaturan pembiayaan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID19) yang Dibiayai Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PGR) bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (GOVID-19) yang Dibiayai Pemerintah Daerah diubah.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2007
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus
Keputusan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas Utama I, II, III, IV A dan IV B serta Kelas I pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 tahun 2000 serta dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat, perlu mengatur kembali besaran tarip retribusi pelayanan
kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus;
b. bahwa tarip retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Kabupaten
Kudus sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus dan Keputusan Bupati Kudus
Nomor 26 tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas Utama I, II,
III, IVa, dan IVb serta Kelas I pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana
Daerah Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1960; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah
sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus
disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang
pribadi atau badan dalam hal yang dikenakan terhadap
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah
Kabupaten Kudus;
2. Keputusan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Kelas Utama I, II, III, IV A dan IV B serta Kelas I pada Rumah
Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa pelayanan perizinan berusaha yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif dan berintegritas Dan untuk menyelenggarakan usaha diperlukan dasar keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha dan upaya pengendalian pelaksanaan kegiatan berusaha sehingga memberikan kemudahan dan penyederhanaan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Dan dalam rangka menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha maka perlu menetapkan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perizinan Berusaha, Kewenangan Pemerintah Daerah Kota, Sistem Informasi, Koordinasi, Pelaporan Dan Penyelesaian Keberatan, Pertisipasi Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyelesaian Sengketa Perizinan, Sanksi Administratif, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
37 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2015
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bogor No. 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum Daerah Secara Penuh
pedoman - kerjasama - untuk - peningkatan - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - umum - daerah - cileungsi - kelas - c - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan drajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan pada masyarakat di bidang kesehatan berdasarkan ketentuan Pasal 96 Permendagri No. 61 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Kerjasama Untuk Peningkatkan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggara pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M./PAN/1/2007; Permenkes No. 56 Tahun 2014; Perda Kab Boogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kerjasama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 10, BN.2021/No. 292, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penggalian Jalan Kabupaten Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran arus lalu lintas dan pemeliharaan jalan-jalan di wilayah Kabupaten Purbalingga, dipandang perlu mengatur ketentuan mengenai Izin Penggalian Jalan Kabupaten di Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Penggalian Jalan Kabupaten di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22
Tahun 2003
Peraturan ini mengatur izin yang diberikan terhadap kegiatan penggalian jalan yang dilakukan baik oleh orang pribadi maupun badan yang dilakukan di tanah jalan yang ada dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat