Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perizinan Berusaha, Kewenangan Pemerintah Daerah Kota, Sistem Informasi, Koordinasi, Pelaporan Dan Penyelesaian Keberatan, Pertisipasi Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyelesaian Sengketa Perizinan, Sanksi Administratif, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat