Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Dalam Pemberian Pelayanan Publik dan Penerapan Sanksi Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung Pemerintah melalui
Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan
memberikan kepastian terhadap perlindungan kesehatan
bagi seluruh masyarakat dan perlindungan bagi tenaga kerja
dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat;
pemberian jaminan sosial melalui Program Jaminan
Kesehatan Nasional sangat bermanfaat bagi masyarakat dan
bagi para tenaga kerja dalam meringankan beban yang
dialami berdasarkan syarat dan ketentuan sesuai peraturan
perundang-undangan;
berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 86
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi
AdministratifKepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Dan
Setiap OrangSelain Pemberi Kerja,Pekerja Dan Penerima
Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial,
Pemerintah Daerah memberikan sanksi administratif berupa
tidak memberikan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi
Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang,
Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran yang tidak
mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada
BPJS secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial
yang diikutinya.
UU No 7 Tahun 1981; UU No 13 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU NO 24 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 2 Tahun 2017; PP No 58 Tahun 2005; PP No 85 Tahun 2013; PP No 86 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016;
dalam peraturan ini diatur tentang tujuan dan sasaran Peraturan Gubernur ini. Kewajiban peberi kerja selain penyelenggara negara dan kepesertaan jaminan sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Perizinan di Bidang Kelautan dan Perikanan (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015
Nomor 13)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Lokasi Dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017–2037, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 32 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2016; PP No. 64 Tahun 2010; UU No. 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun
2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 20/PERMEN-KP/2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan No. 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.
3/PERMEN-KP/2015; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 23/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 129 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
1. Persyaratan dan Tata Cara Izin Lokasi Perairan Pesisir
2. Izin Pengelolaan Sumberdaya Perairan Pesisir
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Perizinan di Bidang Kelautan dan Perikanan (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015
Nomor 13)
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 16 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 137 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13
Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan
dan Fasilitas Penanaman Modal serta untuk
menyesuaikan dengan kebutuhan penerbitan perizinan
dan non perizinan, perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 137 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 137 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
4. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
5. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara
Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 137 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 137 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu;
peraturan ini mengenai perubahan ketiga atas pergub Jatim nomor 137 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu . peraturan ini meliputi perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 137 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
jumlah 5 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi dan mengendalikan pemanfaatan potensi sumberdaya ikan di provinsi Jawa Tengah agar lestari dan berkelanjutan, maka Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di provinsi Jawa Tengah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
UU no 10 tahun 1950; UU No 31 Tahun 2004; UU No 17 tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; UU no 7 Tahun 2016; PP No 54 Tahun 2002; PP No 60 Tahun 2007; Perda Provinsi Jawa Tengah No 3 Tahun 2005; Perda Provinsi Jawa Tengah No 1 Tahun 2011; Perda Provinsi Jawa Tengah No 1 Tahun 2013; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 tahun 2016; Permen Kelautan dan Perikanan No PER.30/MEN/2012; Permen Kelautan dan Perikanan o 23/PERMEN-KP/2013; Permenhub No PM 8 tahun 2013; Permen Kelautan dan Perikanan No 18/PERMEN-KP/2014; Permen Kelautan dan Perikanan No 36 Tahun 2014; Permen Kelautan dan Perikanan No 71/Permen-KP/2016; Permenhub No PM 39 Tahun 2017; Pergub Jawa Tengah No 57 Tahun 2015; Kepmen Kelautan dan Perikanan No Kep.06/men/2010; Kepmen Kelautan dan Perikanan No. 47/kepmen-KP/2016; Kepmen Kelautan dan Perikanan No 86/Kepmen-KP/2016 dan Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap No KEP 58/DJ-PT/2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, IUPT, SIUP, SIPI, SIKPI, ANDON, BKP, BPKP, Pemeriksaan Fisik Alat Penangkapan Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, Pelabuhan Pangkalan dan Pelabuhan Singgah, Pendaratan Ikan Hasil Tangkapan, Perubahan, Perpanjangan dan Penggantian Perizinan, Pengendalian dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
45 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan pengaduan Masyarakat melalui Media Komunikasi Elektronik di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah, pelu melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan untuk mengintegrasikan berbagai media pengaduan dalam menerima aduan masyarakat dan optimalisasi penggunaan media pengaduan masyarakat perlu dilakukan pengelolaan aduan masyarakat melalui media komunikasi elektronik maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Media Komunikasi elektronik di Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 37 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 68 Tahun 1999; PP No 53 Tahun 2010; Permenpan No 5 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Prinsip, Materi Pengaduan Masyarakat, TPPM, Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 122 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa terdapat karyawan swasta dengan besaran gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), yang sistem penggajiannya dibayarkan tidak terbatas hanya melalui Bank DKI dan belum terakomodir dalam pelayanan gratis, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2017, perlu disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERGUB No. 27 Tahun 2013, PERGUB No. 160 Tahun 2016 stdd PERGUB No. 26 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pergub No. 160 Tahun 2016, yaitu Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71021) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2017 Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71012)
2 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Serta Kerja Sama dan Perizinan Pemanfaatan Taman Hutan Raya
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan hutan mempunyai fungsi dan manfaat yang penting bagi masyarakat sehingga pemanfaatannya perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Bahwa dalam Pasal 12 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung diamanatkan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang tata cara dan persyaratan kerja sama pemanfataan hutan produksi dan hutan lindung diatur dalam Peraturan Gubernur.
Bahwa selain tata cara dan persyaratan kerja sama pemanfaatan hutan produksi dan hutan lindung, perlu diatur ketentuan mengenai pelaksanaan kerja sama dan perizinan pemanfaatan yang dilakukan di Taman Hutan Raya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.49/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2017, Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.48/Menhut/II/2010, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015
Materi Pokok: Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung,
Subjek Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung meliputi:
a. Pemerintah Daerah; dan
b. Pihak Lain.
Objek kerja sama Pemanfaatan Hutan Produksi meliputi:
a. Pemanfaatan Kawasan;
b. Pemanfaatan Jasa Lingkungan;
c. Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu;
d. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu; dan
e. Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu.
Kerja Sama dan Perizinan Pemanfaatan Tahura, Pembinaan Dan Pengawasan,
Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Tahura meliputi:
a. Badan Usaha Milik Daerah;
b. Badan Usaha Milik Negara;
c. Badan Usaha Milik Swasta;
d. Koperasi;
e. Lembaga Internasional; dan
f. pihak lainnya:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 84 Tahun 2016 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Lindung
Jumlah Halaman: 31 HLM; Lampiran : 21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Banten Nomor 51 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam proses pengurusan perijinan dan non perijinan perlu adanya pengaturan yang terukur dan dibakukan pada standar operasional prosedur dalam pelaksanaannya.
UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2007; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres No 97 Th 2014; Permendagri No 24 Th 2006; Permendagri No 52 Th 2011; Permenpan No 35 Th 2012; Per.Kep BKPM No 5 Th 2013; Perda Prov. Banten No 7 Th 2011; Perda No 8 Th 2016; Pergub Banten No 25 Th 2012 yg telah diubah dg Pergub Banten No 11 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup SOP; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a.bahwa pedoman pemberian izin Belajar dan Ujian penyesuain Kenaikan Pangkat bagi pegawai Negara Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 55 Tahun 2021
b.bahwa dengan berakhirnya Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dengan Universitas Negeri Padang tentang pelaksanaan Ujian Penyesuain Kenaikan Pangkat,Perlu Dilakukan perubahan kedua terhadap peraturan Gubernur Sumtra Barat Nomor 79 tahun2012 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian kenaikan Pangkat Bagi pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dimaksud
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf besar,perlu menetapkan peraturan Gubernur Sumtra Barat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan gubernur Sumatra Barat Nomor 79 tahun 2012 tentang pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuain Kenaikan Pangkat Bagi Negara Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat.
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan pemerintah Nomor 99 tahun 2000
Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur sumtra Barat Nomor 79 Tahun 2012
Pemberian izin Belajar dan Ujian penyesuain Kenaikan Pangkat bagi pegawai Negara Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 55 Tahun 202.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018
Kehutanan dan PerkebunanLingkungan HidupPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubenur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka realisasi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Republik indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 19 Maret 2015, maka telah dilaksanakan rapat koordinasi pimpinan daerah bersama seluruh Bupati/Walikota dan pemangku kepentingan pembangunan di Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan Serta Perizinan Di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebuanan Kelapa Sawit Di Provinsi Kalimantan Timur, telah berakhir pada tanggal 10 April 2015 sehingga sudah tidak berlaku namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih memerlukan pengaturan pemberian izin dimaksud.
UU No.25 tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 2004; PP No.45 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.104 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2017; PP No.24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.105 Tahun 2015; PP No.78 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; KepPres No.32 Tahun 1990; PerPres No.97 Tahun 2014; Inpres No.06 Tahun 2013; Permenhut No.32/Menhut-II/2010 sebagaimana telah diubah dengan Permenhut No.P-27/Menhut-II/2014; Permenhut No.44/Menhut-II/2012; Permentan No.98/Permentan/OT.140/9/2013 sebagaiman telah diubah dengan Permentan No.21/Permentan/KB.410/6/2017; Permen LHK P.50/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016; Permen LHK P.9/MenLHK-II/2015; Permen ESDM No.43 Tahun 2015; Permen LHK P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016; Permen ESDM No.41 Tahun 2016; Permen ESDM No.34 Tahun 2017; Kepmenhut No.718/Menhut-II/2014; PERDA KALTIM No.1 Tahun 2016; PERGUB KALTIM No.22 Tahun 2011; PERGUB KALTIM No.54 Tahun 2012; PERGUB KALTIM No.48 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB KALTIM No.89 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
12 hml
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat