Kependudukan dan PerkawinanStruktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 52 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan
susunan organisasi-dinas sosial, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2016/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 17 Tahun 2011 dicabut
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 84 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraPemuda dan Olah RagaPendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan bagi Pendidik dan
Tenaga Administrasi Non-Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud penghargaan atas peran pendi ik dan
tenaga administrasi non-Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Wonosobo Pemerintah Daerah perlu
menetapkan ketentuan bantuan kesejahteraan p ndidik
dan tenaga administrasi non-Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana t rsebut
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Bantuan Kesejahteraan Bagi Pendidi Dan
Tenaga Administrasi Non-Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diuba.h dengan Undan g-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan inii mengatur tentang bantuan Pemerintah Daerah yang diberikan
kepada Pendidik dan Tenaga Administrasi Non Aparatur Sipil Negar di
lingkungan Perangkat Daerah dalam bentuk uang sebagai penghargaan
atas pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 87 Tahun 2021
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / CoronaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD.2021/NO.87, LL Kota Singkawang : 13 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Kota Singkawang Bagi Masyarakat Terdampak
Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan keadaan darurat bencana, Pemerintah Kota Singkawang akan menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk memenuhi kebutuhan beras dan dalam upaya mengantisipasi kekurangan pangan masyarakat Kota Singkawang akibat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Sumber Data dan Kriteria Penerima Beras CBP; Prosedur dan Mekanisme; Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
13 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah Daerah beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan
program jaminan kesehatan pada peserta Pekerja Bukan
Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan manfaat
pelayanan di ruang perawatan kelas III perlu sinergisitas
dalam pendanaan dan pelayanan kesehatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35A ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta
Penerima Bantuan Iuran Daerah ke dalam Jaminan
Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18
Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran
Daerah ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja Yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan
Nasional Oleh Pemerintah Daerah Beserta Peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja Yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat
Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah
Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Laksana Pelayanan, Iuran, Pelayanan Kesehatan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 dicabut.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Sebelumnya Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Pasal 56 dan
Pasal 08 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan dasar
pengeluaran anggaran atas beban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah untuk keperluan darurat termasuk
keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya;
Bahwa dalam upaya meringankan penderitaan penduduk
dan mempercepat normalisasi kondisi yang terganggu
akibat mengalami musibah kebakaran perlu diberikan
bantuan dari Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa dalam rangka meringankan beban warga
masyarakat miskin di kota Banjarmasin yang anggota
keluarganya meninggal dunia perlu diberikan santunan
khususnya kepada masyarakat miskin yang sesuai
dengan Rumah Tangga Sasaran Kota Banjarmasin;
Bahwa guna kelancaran dan ketertiban dalam
pelaksanaan pemberian bantuan Korban Bencana
Kebakaran dan Santunan Kematian agar tepat sasaran
diperlukan adanya Petunjuk Teknis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial yang Tidak
Direncanakan Sebelumnya Bersumber dari Belanja Tidak
Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Sebelumnya Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Bantuan Sosial; Maksud Dan Tujuan; Persyaratan Dan Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan; Penganggaran Bantuan Sosial; Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga; Besaran Bantuan; Sumber Penganggaran; Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Tidak Direncanakan; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 88 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Tebo sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
b. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan pada 1000 Hari Pertama Kehidupan;
c. bahwa Kabupaten Tebo ditetapkan sebagai salah satu perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi pada tahun 2021 oleh Pemerintah Pusat;
d. bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan, penanggulangan dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tebo secara efektif, efisien dan terkoordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, perlu dibuat peraturan mengenai pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Tebo;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c dan d perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 18 Tahun 2012; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 17 Tahun 2023; PP No 69 Tahun 1999; PP No 33 Tahun 2012; PP No 17 Tahun 2015; PP No 2 Tahun 2018; Perpres No 83 Tahun 2017; PP No 86 Tahun 2019; Perpres no 72 Tahun 2021; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 18 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 18 Tahun 2019; Permenkeu No 61 Tahun 2019; Peraturan BKKBN No 12 Tahun 2021;
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2022/NO.90, LL Kab.Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Non Aparatur Sipil Negara serta Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendukung Lainnya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Bupati menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2020
TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM PERLINDUNGAN
JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842.2/5193/SJ tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah yang mengamanatkan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di daerah menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
b. bahwa untuk efektivitas dan akuntabilitas serta optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah;
c. berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 .Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 23 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang. perubahan antara lain: 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b dirubah dan pada ayat (3) setelah huruf c ditambah 1 (satu) huruf, 2. Ketentuan Paragraf 2 dan Pasal 9 diubah; 3. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2022 TENTANG
PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
SEKTOR JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Program Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Program Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sektor Jasa Konstruksi.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 23 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sektor Jasa Konstruksi. perubahan pada Ketentuan Pasal 14 setelah ayat (1) di tambah 1 (satu)
ayat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 92 Tahun 2005
PEMELIHARAAN-KESEHATAN-BAGI-MASYARAKAt-MISKIN-TIDAK MAMPU
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Tahun 2005 No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menanggulangi dampak dari
pengurangan subsidi energi pada aspek kesehatan
ditetapkan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Masyarakat
Miskin dan Tidak Mampu di Kabupaten Rembang. bahwa Program Pemeliharaan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dilakukan dengan Sistem Nasional dalam Program Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Rujukan Rawat Jalan dan Rawat lnap Kelas Ill Rumah sakit yang dijamin
Pemerintah. bahwa telah dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2003 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat ( JPKM ), perlu
ditindak lanjuti dengan aturan pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2005
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKIVIJ Mandiri. Aset - aset Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat akan ditetapkan penyerahannya dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati 1ini, maka semua Keputusan Bupati yang
mengatur tentang pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Masyarakat ( JPKM) di Kabupaten Rembang dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat