Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 15, BD 2024 (15)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 766 Peraturan Gubernur
Gorontalo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin pertanian Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Produk Dan Kemasan Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 12 Tahun 2017, Pergub Gorontalo No 38 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi UPTD, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, jabatan pada UPTD, pegawaian, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2024
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembagian Tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 72011)
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Struktur Organisasi
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 71006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Pembagian Tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah adanya perubahan mengenai organisasi perangkat daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta pembagian tugas yang telah diatur secara detail dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022, maka Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 perlu dicabut dengan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 24 Th. 2007; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Perda No. 5 Th. 2016 stdd Perda Nomor 2 Th. 2019
PERGUB ini mengatur mengenai pencabutan dan pernyataan tidak berlaku lagi Pergub No. 39 Th. 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pergub No. 39 Th. 2014
2 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 109 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 14 SERI E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2021
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan
Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi untuk penyederhanaan birokrasi, perlu menyesuaikan dengan sistem kerja pada Instansi Pemerintah; b. bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhananaan Birokrasi, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengubah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 109 Tahun 2021.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 109 Tahun 2021.
Materi pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 109 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan BAB II diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Di antara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IIA, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan BAB IV diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan BAB VI diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 109 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
Jumlah halaman : 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 12 Tahun 2024
PERGUB Prov. Jambi No. 38 Tahun 2018 tentang PENETAPAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 38 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN, SUSUNAN ORGANISI DAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penambahan beberapa sekolah di Satuan Pendidikan Daerah Provinsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.19 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24 Tahun 2008; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Provinsi Jambi No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No.1 Tahun 2021; Pergub Jambi Nomor 35 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 15), diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Peraturan Gubernur Jambi No.38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis erah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan;
UU No.40 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2010; UU NO.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UUU NO.18 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, RAD Pelayanan Kepemudaan Daerah, Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Daerah, Mekanisme Kerja Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2024
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organiasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan terhadap perubahan struktur, nomenklatur, rincian tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan terkait Pasal 12 tentang Susunan, tugas, dan fungsi Organisasi BRIDA terdiri dari:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat, terdiri atas:
1. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024
Organisasi – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan kesehatan di daerah dengan memperbarui nomenklatur dan struktur organisasi RSUD sesuai perkembangan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pergub ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6).
UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022.
UU No. 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023.
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019.
Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan ini menetapkan pembentukan RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai unit organisasi bersifat khusus dengan otonomi dalam pengelolaan keuangan, barang milik daerah, dan kepegawaian. Peraturan ini mengatur kedudukan RSUD sebagai UPTD dengan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), susunan organisasi, tugas dan fungsi masing-masing bagian, serta tata kerja rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 30 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 44 Tahun 2021, dan Pergub No. 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah.
39 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2024
dinas - KELAUTAN - PERIKANAN - unit - pelaksana - teknis - PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 07, BD 2024/7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur telah dibentuk Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2023.
Ketentuan Umum; Pembentukan; UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut Manggar; UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut Muara Badak - Sebulu; UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan; UPTD Pelabuhan Perikanan Manggar Baru; UPTD Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka optimalisasi dan efektifitas
pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah serta untuk menjamin kepastian hukum mengenai tertib administrasi, dan ketentuan waktu peralihan sebagai akibat adanya perubahan kelembagaan perangkat daerah, Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah perlu diubah serta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
No 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi
DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 22 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 51 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
11 hlm, lampiran 1 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2024
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 6, BD.2024/NO.907
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa pedoman nomenklatur pada beberapa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi mengalami perubahan sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan berdampak pada tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi pada unit kerja dan/atau perangkat daerah;
bahwa untuk kebutuhan penyesuaian tugas dan fungsi dan perubahan nomenklatur organisasi pada perangkat daerah, Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022; Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016; Pergub Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 57 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan yang sebelunya telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
58 Halaman; Lampira 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat