Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Sarang Burung Walet merupakan jenis Pajak Kabupaten/Kota;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU no.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.135 Tahun 2000, PP No.91 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2002, Perda No.2 Tahun 2009,
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK; DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG; PENDAFTARAN WAJIB PAJAK; TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENETAPAN PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KEBERATAN DAN BANDING; TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; KEDALUWARSA PENAGIHAN; PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; INSENTIF PEMUNGUTAN; KETENTUAN KHUSUS; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
18 halaman dan 12 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, perlu mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 4 Tahun 2009 tentang RetribusiAdministrasi dan Pencatatan Sipil
PASAL 18 AYAT (6) TAHUN 1945 , UU NOM 27 TAHUN 1959 , UU NO 1 TAHUN 1974 , UU NO 8 TAHUN 1981 , UU NO 39 TAHUN 1999 , UU NO 23 TAHUN 2002 , UU NO 1 TAHUN 2004 , UU NO 23 TAHUN 2004 , UU NO 23 TAHUN 2004 , UU NO 12 TAHUN 2006 , UU NO 23 TAHUN 2006 , UU NO 25 TAHUN 2009 , UU NO 28 TAHUN 2009 , UU NO 6 TAHUN 2011 , UU NO 12 TAHUN 2011 , PP NO 9 TAHUN 1975 , PP NO 31 TAHUN 1994 , PP NO 66 TAHUN 2001 , PP NO 58 TAHUN 2005 , PP NO 72 TAHUN 2005 , PP NO 73 TAHUN 2005 , PP NO 37 TAHUN 2007 , PP NO 38 TAHUN 2007 , PP NO 41 TAHUN 2007 , PP NO 1 TAHUN 2007 , PP NO 25 TAHUN 2008 , PERDA NO 1 TAHUN 2010
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Bagian kesatuan , Cara mengukur tingkat penggunaan jasa , Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi , Struktur dan besarnya tarif retribusi , Peninjauan tarif retribusi , Masa retribusi dan saat retribusi terutang , Wilayah pemungutan , Surat pendaftaran , Penetapan dan pemungutan retribusi , Sanksi administrasi , Pembayaran retribusi , tata cara penagihan , Keberatan , Pengembalian kelebihan pembayaran , Pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi , Penghapuasan piutang retribusi yang kedaluwarsa , Insentif pemungutan , Penyidikan , Ketentuan pidana , Penyidikan , Ketentuan pidana , Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2012
bahwa prinsip otonomi yang seluas-luasnya memberikan kewenangan pada daerah untuk mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya dalam membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan, peningkatan peranserta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Sasaran; Kebijakan Dasar Penanaman Modal; Bentuk badan Usaha dan kedudukan; Bidang Usaha dan Pengembangan Usaha; Perlakuan Terhadap Penanam Modal; Hak, Kewajiban, Tanggung Jawab dan Larangan; Perizinan Penanaman Modal; Pelayanan Penanaman Modal; Insentif Daerah dan Kemudahan Penanaman Modal; Ketenagakerjaan; Jangka Waktu; Pengembangan; Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Koordinasi Penanaman Modal; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Perda ini memiliki 13 halaman dan 12 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Hak atas kesehatan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia dan merupakan faktor penting dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia, serta menjadi modal sosial dalam mendukung kemajuan dan peningkatan kesejahteraan daerah, harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia melalui upaya peningkatan jaminan kesehatan warga masyarakat secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan dengan tetap melibatkan warga masyarakat secara luas, serta mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Masih banyak warga masyarakat yang belum menikmati dan menjangkau pelayanan jasa kesehatan secara memadai, maka perlu dilakukan program jaminan kesehatan secara merata kepada seluruh warga masyarakat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 84 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PERPRES No. 5 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 8 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Jaminan Kesehatan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Fungsi, dan Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan, Manfaat dan Jenis Pelayanan Kesehatan, Kelembagaan, PPK, Sumber Pembiayaan, Hak dan Kewajiban Peserta Program JAMKESDA, Pengelolaan Keuangan dan Pengawasan, Pengelolaan Informasi, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
Penjelasan : 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu
meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor 03 Tahun 2002 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau
Pertokoan pada Kabupaten Maluku Tenggara untuk disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan;
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 111, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1645);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 tentang
Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukkan Daerah
Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara (Lembaran Negara
Tahun 1952 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor
264);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011 tentang
Pemindahan Ibukota Kabupaten Maluku Tenggara Dari Wilayah
Kota Tual Ke Wilayah Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara
Provinsi Maluku (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 71,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5227);
3
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun
1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Maluku
Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun
1988 Nomor 8 Seri D);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008 Nomor 03 Seri D),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2011 Nomor 5 Seri D);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008
Nomor 08 Seri A)
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nama Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara mengukur tingkat penggunaan jasa, Prinsisp dan dadaran dalam penetapan struktur besarnya tarif, struktur besarnya tarif, Wilayah pemungutan, Masa Retribusi dan saat retribusi terhutang, Surat Pendaftaran, tata cara pemungutan, sanksi administrasim tata cara pembayaran. tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan Pembebasan Retribusi, kadaluwarsa Penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 110
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum: 1. Pasal 16 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana
4. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 1
6. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
8. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
9. Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
10. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
11. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
12. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
15. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalan. (
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 2 Tahun 2012
ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu melakukan penataan kembali kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara;
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011.
PEMBENTUKAN;
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN;
ORGANISASI;
ESELON;
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA;
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN;
PAKAIAN DINAS, PERLENGKAPAN, DAN PERALATAN OPERASIONAL;
KERJA SAMA DAN KOORDINASI;
PEMBINAAN DAN PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2012.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tugas dan Uraian Tugas secara rinci
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peneriman Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan perlu didukung dengan tersedianya sumber-sumber pembiayaan daerah dan retribusi daerah serta sumber-sumber lain penerimaan daerah yang sah berupa sumbangan pihak ketiga kepada daerah;
Bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf (a) dan huruf (b), maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
Dasar hukum: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Umum;
3. Objek dan Subjek;
4. Bentuk dan Besarnya Sumbangan Pihak Ketiga;
5. Wilayah dan Kewenangan Penerimaan;
6. Tata Cara Pengelolaan;
7. Pembinaan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2012
pemerintah daerah - fetival teluk jailolo kabupaten halmahera barat.
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Festival Teluk Jailolo Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka mendukung peningkatan potensi dalam bidang pariwisata, seni dan budaya di Kabupaten Halmahera Barat agar dapat dimanfaatkan secara optimal, serasi, selaras, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan serta untuk mewujudkan terciptanya "Visit Halmahera Barat Years"maka perlu diselenggarakan kegiatan promosi dan pemasaran pariwisata, seni dan budaya sebagai agenda tahunan, pelaksanaan event tahunan festival teluk jailolo telah ditetapkan dalam kelender pariwisata nasional oleh kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif repubik indonesia, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan daerah tentang Festival Teluk Jailolo Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1992, UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2009, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.50 Tahun 2011, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Peraturan mentri Kebudayaan dan Pariwisata No.KM/UM.001/MPK/2004, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.16 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini diatur tentang Festival Teluk Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Nama, Lokasi dan waktu pelaksanaan; Asas, fungsi, dan tujuan; Panitia dan lingkup kegiatan; Prinsip penyelenggaran Festival Teluk Jailolo; Jenis kegiatan; Kawasan; Pendanaan; Hak, kewajiban dan larangan; Ketentuan pidana; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
10 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat