Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Lombok Tengah, Register Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PARKIR
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan parkir merupakan bagian dari pelayanan publik berbentuk jasa, yang diperlukan oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk keamanan dan kenyamanan;
b. bahwa pemerintah daerah berwenang dalam pemberian izin dan melakukan pengelolaan, penyelenggaraan dan pendirian fasilitas parkir untuk umum;
c. bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan parkir harus dikelola dengan benar dan bertanggungjawab serta taat aturan, sehingga terjamin keamanan, ketertiban dan kemanfaatannya secara nyata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ruang lingkup pengaturan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Parkir dalam Peraturan Daerah ini meliputi pengaturan;
a. tempat parkir, prasarana dan sarana;
b. perizinan;
c. pengelola parkir dan petugas parkir;
d. pengelolaan dan penyelenggaraan parkir;
e. tugas dan wewenang pemerintah daerah; dan
f. pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
1. Tata cara pelaksanaan kajian potensi sebagaimana dimaksud pada Pasal 19 ayat (1) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati;
2. Tata cara pelibatan kelompok masyarakat sebagaimana dimaksud pada Pasal 20 ayat (1) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati;
3. Tata cara perhitungan persentase hasil pungutan dan sistem kontrak sebagaimana dimaksud pada Pasal 26 ayat (1) huruf a ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
4. Tata cara pengenaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 37 ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
5. Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini wajib ditetapkan paling lama satu tahun setelah peraturan daerah ini diundangkan
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Garis Koordinasi Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Dengan Instansi Induk Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, maka dipandang perlu Penyesuaian Garis Koordinasi Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan dengan instansi induk; dan berdasarkan pertimbangan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana tersebut dalam telaahan staf Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 060/Ortal/68 tanggal 05 Januari 2017, dipandang perlu dibentuk dalam suatu peraturan
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab, Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016; PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No.29 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 10 (sepuluh) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Kedudukan; Eselon; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan;Instansi Induk; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 10 Tahun 2018
bupati dan wakil bupati - biaya penunjang operasional
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati sehari-hari perlu disediakan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
b. bahwa Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana dimaksud huruf a, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf e, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 15 Tahun 2017; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 33 Tahun 2017; Perda Kabupaten Agam Nomor 9 Tahun 2017; Perbup Agam Nomor 76 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2018 yang memuat ketentuan umum; biaya penunjang operasional; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016
PERDA Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan DPRD Kota Banjarbaru
PERDA Kota Banjarbaru No. 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
PERDA Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dipandang perlu melakukan Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru berdasarkan urusan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah;
3. Pembentukan UPT;
4. Stah Ahli;
5. Kepegawaian;
6. Ketentuan Lain - lain;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 10 Tahun 2004
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA LANGSA
2016
Qanun NO. 10, LD.2016/NO.10
Qanun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Langsa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Aceh, perlu melakukan penataan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah pada pemerintah Kota Langsa. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Langsa.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No.3 Tahun 2001; UU No.11 Tahun 2006; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016; Perpres No.23 Tahun 2015; Permendagri No.95 Tahun 2016.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Pembentukan UPTD/UPTB, Staf Ahli, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2008 Nomor 3);
b. Qanun Kota Langsa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas, Lembaga Teknis Daerah Dan Kecamatan Kota Langsa (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Langsa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas, Lembaga Teknis Daerah dan Kecamatan Kota Langsa (Lembaran Kota Langsa Tahun 2015 Nomor 12);
c. Qanun Kota Langsa Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Langsa (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2010 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 289);
d. Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Lembaga Keistimewaan Kota Langsa (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 385);
e. Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kota Langsa (Lembar Kota Langsa Tahun 2015 Nomor 11, Tambahan Lembaran Kota Langsa Nomor 548).
-
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 10 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: pembentukan dan susunan perangkat daerah; pembentukan unit pelaksanan teknis; staf ahli; dan mengenai kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 10 Tahun 2012
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka tercapainya kesamaan pengertian dan penafsiran penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember serta terwujudnya keterpaduan pengelolaan tata naskah dinas dalam lingkup administrasi umum, perlu Pedoman dan Penyeragaman Tata Naskah Dinas; b. bahwa Peraturan Bupati Jember Nomor 32 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Ta 2018
(Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TATA NASKAH DINAS, NASKAH DINAS, PENGGUNAAN DAN KEWENANGAN ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS, PELAKSANA HARlAN DAN PENJABAT, PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN, DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS, STEMPEL, KOP NASKAH DINAS, SAMPUL NASKAH DINAS, PAPAN NAMA, PERUBAHAN DAN PENCABUTAN, PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat