LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN - PERUBAHAN TATA NAMA (NOMENKLATUR) UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SEKRETARIAT SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA (SLTP) NEGERI, UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SEKRETARIAT SEKOLAH MENENGAH UMUM (SMU) NEGERI DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SEKRETARIAT SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) NEGERI
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2007/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tata Nama (Nomenklatur) Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri, Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa kesesuaian tata nama (nomenklatur) jabatan berpengaruh pada kelancaran administrasi
kepegawaian pejabat; bahwa tata nama (nomenklatur) Sekretariat Sekolah sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri, Unit Pelaksanan Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri
dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan
Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan,
peraturan perundang-undangan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku, sehingga perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tata Nama (Nomenklatur) Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri, Unit Pelaksana Teknis Dinas
Sekretariat Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan (Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2003; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tata Nama (Nomenklatur) Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri, Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekretariat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2007.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
UU No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mencabut :
UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
pembangunan harus didukung oleh kecepatan arus data dan informasi dalam lingkup Pemerintah Daerah agar terjadi keterpaduan sistem antara pihak pemerintah dan pemangku kepentingan melalui implementasipenyelenggaraa tata pemerintahan secara elektronik(egouentment)
Dasar Hukum Dalam Peraturan ini adalah :UU No 28 Tahun 1959;UU No 11 Tahun 2008:UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:PP No 18 Tahun 2016 ; Permenpan RB No 6 Tahun 2011; Permenpan RB No 12 Tahun 2011;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 2 Tahun 2011
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain;Naskah Dinas adalah informasi
tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan
oleh pejabat yang berwenang di lingkungan instansi
pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahandan pembangunan.Tata
Naskah
Dinas
Elektronik
yang
selanjutnya
disingkat
TNDE
adalah
pengelolaan naskah
dinas
secara
elektronik
dengan
memanfaatkan
teknologi
informasi
dan
komunikasi
untuk
kecepatan
dan
kemudahan
dalam
proses
pengambilan keputusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2017.
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 27 Tahun 2015
pedoman-adminstrasi pelaksanaan-KEGIATAN pembangunan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan telah di tetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan dan dikarenakan adanya penambahan Pejabat Fungsional sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; PP No 39 Tahun 2006; PP No 12 Tahun 2019; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERLKPP No 8 Tahun 2018; PERLKPP No 9 Tahun 2018; PERMENPUPR No 14 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan di Kab. Musi Rawas. Diatur menenai perubahan ketentuan umum, dan ketentuan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan.
12 hlm, Lampiran : 38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Ambon untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 10 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 53 Tahun 2010; INPRES No. 5 Tahun 2004; PERKPK No. 07 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penyampaian LHKPN, unit pengelola LHKPN, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Ambon Nomor 4 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2014 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 27 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Riau No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dal peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 31 Tahun 1999 sebagaimarla telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 8. Undang-undang Nomo. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Noroor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Organisasai Pelaksana; Prinsip; Pendelegasian; Manajemen Pelayanan; Perizinan dan Nonperizinan; Proses Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Layanan Informasi, Penyuluhan dan Konsultasi; Pelayanan Secara Elektronik; Tunjangan Khusus; Retribusi; Satgas; Pembinaan dan Pengawasan; Pendampigan Hukum; Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 01 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 27 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraInformasi, Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 49 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Prosedur Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian sengketa informasi Publik, sehingga dipandang
perlu untuk diubah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 61 Tahun 2010; Permendagri No. 13 tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No. 2 tahun 2010; PerGub No. 7 Tahun 2012; Perbup Musi Banyuasin No. 36 Tahun 2012.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur bahwa Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, diubah sebagai berikut :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayana pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Lembaran Daerah Kabupaten
Musi Banyuasin Tahun 2013 Nomor 395).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
PERBUP Kab. Lamandau No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 27 Tahun
2019 Tentang Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamandau
standar/PEDOMAN-administrasi dan tata usaha negara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/613
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa sebagai bentuk penghormatan atas kedudukan
Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara
Asing dan/atau organisasi kemasyarakatan serta tokoh
masyarakat tertentu perlu dilakukan penataan dengan
suatu pengaturan keprotokolan yang sesuai dengan
dinamika yang tumbuh dan berkembang dalam sistem
ketatanegaraan, budaya, tradisi dan kearifan lokal.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun
2016.
Tata tempat, tata upacara, tata penghormatan pada Keprotokolan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 27 Tahun 2019
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat