standar/PEDOMAN-administrasi dan tata usaha negara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/613
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai bentuk penghormatan atas kedudukan
Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara
Asing dan/atau organisasi kemasyarakatan serta tokoh
masyarakat tertentu perlu dilakukan penataan dengan
suatu pengaturan keprotokolan yang sesuai dengan
dinamika yang tumbuh dan berkembang dalam sistem
ketatanegaraan, budaya, tradisi dan kearifan lokal.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun
2016.
- Tata tempat, tata upacara, tata penghormatan pada Keprotokolan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamandau
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
- Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 27 Tahun 2019
- 25 Halaman
|