Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2008/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Subsidi Bantuan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Mengajukan Kredit Perumahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rneningkatkan kesejahteraan dan meringankan beban biaya bagi Pegawai Negeri Sipil yang mengajukan Kredit Perumahan di Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Subsidi Bantuan kepada PNS yang mengajukan Kredit Perumahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
Undang - Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 05/PERMEN/M/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Subsidi Bantuan kepada PNS yang mengajukan Kredit Perumahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbub Kediri No 21 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 21 Tahun 2004 Juncto Perda Kab Kediri No 4 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Kab Kediri No 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan DaerahKabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2007 dan sesuai Berita Acara Rapat Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kediri tanggal 30 Mei 2008 Nomor 092/198/418.3 l/2008 serta Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri tanggal 16 Juli 2008 Nomor 900/1570/418 32/2008 perihal Sewa Rumah Dinas DPRD Kabupaten Kediri, perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Kediri Nomor 21 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 Juncto Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 15 Tahun 2006;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 21 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 Juncto Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri ;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur ;
2 Unclang-Unclang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Nomor3630;
3 Unclang-Unclang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih clan Bebas dari Korupsi, Kolusi clan Nepotisme (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan -Lembaran Negara Nomor 3851);
4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286) ;
5 Unclang-Unclang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan clan Kedudukan Mejelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah clan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor4310);
6 'Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Pernbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355) ;
7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 );
8 Undang-Unclang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
9 Unclang-Unclang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10 Unclang-Unclang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
11 Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara, Tata Penghormatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3432);
12 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4712);
13 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4417) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4569);
14 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4578);
J 5 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
16 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2008;
18 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2004
Nomor 16 seri E Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 13 seri E) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 32);
19 Peraturan Bupati Kediri Nomor 21 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 Juncto Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 15 Tahun 2006;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kediri Nornor 21 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2004 Juncto Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nornor 15 Tahun 2006 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 17 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2008/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan
uraian tugas unsur–unsur organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun2008
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan keseragaman kode rekening dan uraian,
maka perlu dilakukan penataan kode rekening Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, maka perlu merubah Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Klaten Tahun Anggaran 2008; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Perubahan Peraturan Bupati
Klaten Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2008.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, maka
dalam rangka penyelenggaraan penyuluh perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Undang-undang Nomor Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan kehutanan, menyebutan bahwa pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan pada tingkat Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Pemalang tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Petanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pemalang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Unang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Unaang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Susunan Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2008/No.12 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan
pembangunan daerah, Pemerintah Daerah tiap tahun wajib
menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Kabupaten Purworejo Tahun 2009;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistematika Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 17 Tahun 2008
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET)
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2008/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai
pada tingkat petani, perlu memberikan subsidi pupuk untuk sek.tor
pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidl Untuk Sek.tor
Pertanian di Kabupaten Tega! Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/12/2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Bupati I Tegal Nomor 521.3/4NI/2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukkan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, cadangan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi (HET), pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka kaderisasi dan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 pada Pasal 14 ayat (1) huruf c dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : SE/04/M/PAN/03/2006 Tanggal 28 Maret 2006 tentang Perpanjangan Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Struktural Eselon I dan Eselon II dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.80-9/99 tanggal 27 Juni 2006, maka dipandang perlu untuk menetapkan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki Jabatan Struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; Untuk menindaklanjuti maksud diatas, maka perlu segera ditetapkan dalam Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaannya.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.32 Tahun 1979; PP No.100 Tahun 2000; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.39 Tahun 2000.
Perpanjangan BUP hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil yang memegang jabatan struktural esselon II (dua). Perpanjangan BUP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk 1 (satu) kali dan dapat diberikan perpanjangan untuk 1 (satu) kali. Perpanjangan BUP ditetapkan dengan Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Keputusan sebagaimana dimaksud harus didasarkan pada pertimbangan : a. memilki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan
organisasi; b. memiliki moral dan integritas yang baik; c. menunjukan kinerja yang baik dan tidak pernah dikenakan hukuman disiplin tingkat sedang dan berat; d. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh keterangan dokter / tim penguji kesehatan pemerintah; e. mempertimbangkan aspek kompetensi dan kaderisasi; dan f. dilakukan secara selektif. Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural eselon II, BUP dapat diperpanjang sampai dengan 60 (enam puluh) tahun
Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural eselon II dalam hal tenaganya masih dibutuhkan atau akan diperpanjang lagi BUPnya sampai dengan 60 (enam puluh) tahun, maka sebelum yang bersangkutan berusia 58 (lima puluh delapan) tahun perpanjangannya harus melalui penilaian Baperjakat instansi yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2008/NO.11 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat