Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 25 Tahun 2018

Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi; 3. Ketentuan Lain-Lain; 4. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 25 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
20 November 2019
Tanggal Pengundangan
20 November 2019
Tanggal Berlaku
20 November 2019
Sumber
BD.2018/No.25
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 604 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Tapin No. 17 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Tapin

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan