Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang BLUD, menyebutkan bahwa BLUD mengembangkan dan menrapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Perkada; bahwa dalam rangka mendukung pelayanan dan menjamin akuntabilitas keuangan pada BLUD UPTD Puskesmas di Kab Cilacap, perlu mengembangan dan menerapkan sistem akuntansi sesuai standar akuntansi yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan pada BLUD UPTD Puskesmas di Kab Cilacap;
UU no 13 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU no 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 14 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 30 Tahun 2011; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, sistem akuntansi BLUD UPTD Puskesmas, Pelaporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci No. 206 Tahun 2008
PENGELOLAAN KEUANGAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - KABUPATEN KERINCI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 206, BD.2008/NO.206
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dalam mamajukan kesejateraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6), Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 36 ayat (2) PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum, perlu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD kepada SKPD atau Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahyun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 119/PMK.05/2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan BLUD Kabupaten Kerinci, meliputi: Asas dan Tujuan; Persyaratan,Pengusulan, Tim Penilai dan Penetapan PPK-BLUD; Tatakelola; Dewan Pengawas; Status Kelembagaan; Remunerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pendapatan dan Biava Blud; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
38 hlm.; Lampiran 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 207 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Hadji Boejasin Pelaihari yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap tarif layanan di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari; bahwa setiap rumah sakit milik Pemerintah Daerah wajib menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang diberikan kewenangan menyusun tarif untuk ditetapkan oleh Bupati; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan RSUD Hadji Boejasin Pelaihari perlu melakukan penyesuaian tarif dengan perkembangan harga pasar dan bertambahnya varian pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 556/MENKES/ SK/IV/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 129/Menkes/ SK/II/2008 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2010 ; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 90 Tahun 2010; . Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2010
Peraturan Bupati Tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Hadji Boejasin Pelaihari Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek Dan Subjek Tarif
3. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Pelayanan
4. Prinsip Dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif Layanan
5. Struktur Dan Besaran Tarif
6. Komponen Penerimaan
7. Jenis Pelayanan Yang Dikenakan Tarif
8. Kelas Dan Ruang Perawatan
9. Komponen Tarif Pelayanan
10. Tarif Pelayanan Obat-Obatan Dan Bahan Dan Alat Habis Pakai
11. Tarif Kerjasama
12. Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (Jkn)
13. Tata Cara Pemungutan
14. Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit
15. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
16. Kedaluwarsa
17. Aturan Lain-Lain
18. Ketentuan Peralihan
19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 207 Tahun 2021
TARIF - LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PUSKESMAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 207, BD.2021/No.207
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 83 ayat (6) Peraturan Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,BLUD mengenai tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang /jasa kepada masyarakat yang diatur peraturan Bupati dan berdasarkan usulana dari kepala UPT Puskesmas Babat Toman Nomor 445./484/PMK-NG/IX/2021 Tanggal 13 September 2021 selaku Pemimpin BLUD UPT Puskesmas Babat Toman Perihal Usulan penetapan tarif layanan BLUD UPT Puskesma Ngulak ,dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini; UU No 28 Tahun 1959;UU No I Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 126 Tahun 2020
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Tarif layanan umum,Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur tarif,tata cara pemungutan ,Pemanfaatan pendapatan,pembinaan dan pengawasan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 207 Tahun 2019
blud - pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 207, BD.2019/NO.207
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan operasional pelayanan dan operasional umum di UPTD Puskesmas di Kab Cilacap maka diperlukan fleksibilitas pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran dalam tahun anggaran berikutnya; bahwa untuk memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 96 Permendagri No 79 tahun 2018 tentang BLUD, menyebutkan bahwa pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran BLUD diatur dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD UPTD Puskesmas di kab Cilacap;
UU No 13 tahun 1950; UU no 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU no 36 tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 47 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sisa lebih perhitungan anggaran PPK-BLUD, Prosedur Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 208 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang BLUD menyebutkan bahwa remunerasi diatur dengan perkada berdasarkan usulan pemimpin dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, kewajaran dan kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Remunerasi pada BLUD UPTD Puskesmas di Kab Cilacap;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 47 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang remunerasi, skor individu, formulasi, tindakan pelayanan kesehatan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 208 Tahun 2021
TARIF - LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PUSKESMAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 208, BD.2021/No.208
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Ngulak Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 83 ayat (6) Peraturan Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,BLUD mengenai tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang /jasa kepada masyarakat yang diatur peraturan Bupati
dan berdasarkan usulana dari kepala UPT Puskesmas Ngulak Nomor 797./1082/PMK-NG/IX/2021 Tanggal 13 September 2021 selaku Pemimpin BLUD UPT Puskesmas Ngulak Perihal Usulan penetapan tarif layanan BLUD UPT Puskesma Ngulak ,dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini; UU No 28 Tahun 1959;UU No I Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 130 Tahun 2020
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Tarif layanan umum,Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur tarif,tata cara pemungutan ,Pemanfaatan pendapatan,pembinaan dan pengawasan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 209 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak Ketiga pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan danpendapatan serta penerapan Pola Penerapan Keuangan BLUD UPTD Pusat Kesehatan Masyrakat yang efektif dan efisien, maka perlu mengoptimalkan potensi daerah pada BLUD UPTD Puskesmas melalui kerja sama dengan Pihak ketiga; bahwa kerja sama Pihak ketiga dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, sinergi, saling menguntungkan, itikad baik, kepastian hukum, persamaan kedudukan, transparan, adil dan mengutaman kepentingan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang BLUD, menyebutkan bahwa tata cara kerja sama dengan pihak lain diatur dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak Ketiga pada BLUD UPTD Puskesmas di Kab Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 47 Tahun 2016; PP No 28 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan kerja sama, tahapan dan dokumen kerja sama, perubahan dokumen kerjsama, hasil kerjasama, penyelesaian perselisihan, berakhirnya kerjasama, pembinaan dan pengawasan, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 209 Tahun 2021
TARIF - LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PUSKESMAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 209, BD.2021/No.209
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Bukit Selabu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 83 ayat (6) Peraturan Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,BLUD mengenai tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang /jasa kepada masyarakat yang diatur peraturan Bupati serta berdasarkan usulana dari kepala UPT Puskesmas Bukit Selabu Nomor 800/550/PMK-BS/IX/2021 Tanggal 10 September 2021 selaku Pempinan BLUD UPT Puskesmas Bukit Selabu Perihal Usulan penetapan Tarif layanan BLUD UPT Puskesmas Bukit Selabu ,di pandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini: UU No 28 Tahun 1959;UU No I Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 143 Tahun 2020
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Tarif layanan umum,Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur tarif,tata cara pemungutan ,Pemanfaatan pendapatan,pembinaan dan pengawasan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 209 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihar
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2010
Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Ppk-Blud Rsud Hadji Boejasin Pelaihari
3. Prosedur Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Ppk-Blud Rsud Hadji Boejasin Pelaihari
4. Monitoring Dan Evaluasi
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat