Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17C Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemungutan Pajak
Daerah Jenis Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan
dan Pajak Parkir berjalan efektif, perlu memberikan
sanksi administrasi terhadap wajib pajak yang tidak
menggunakan alat perekaman data transaksi usaha
wajib pajak secara online; bahwa agar pemberian sanksi administrasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat dilaksanakan, perlu
mengubah Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 17.C tahun
2017 tentang Sistem Informasi Manajemen Perekaman
Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Tegal Nomor 17.C Tahun 2017 tentang Sistem
Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha
Wajib Pajak Secara Online;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 ayat 1, penyisipan Pasal 5a, penghapusan Pasal 13, penyisipan Bab VI.A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 17.C Tahun 2017 diubah.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2022
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2022/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 107 ayat (3) Undang
undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu
menetapkan peraturan walikota tentang penghapusan
sanksi administratif berupa denda;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undan.g Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan penghapusan, tujuan dan sasaran, tata cara penghapusan sanksi administratif piutang PBB-P2, tata cara penghapusan sanksi administratif piutang PBB-P2, jangka waktu penghapusan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2021 dicabut.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 3/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIK0TA MADIUN N0M0R 18
TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN
DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH K0TA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemberian
dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka Peraturan
Walikota Madiun Nomor 18 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Madiun perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 18 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Ketentuan huruf e ayat (1) Pasal 10 Peraturan Walikota
Madiun Nomor 18 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Madiun diubah sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen perekaman data transaksi Usaha Wajib Pajak secara ONLINE
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan khususnya pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak antara lain Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir serta untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap nilai pajak yang harus dibayar sesuai omzet yang diperolehnya dalam satu kurun waktu masa pajak, perlu dilakukan perekaman data transaksi usaha;
Bahwa perekaman data tansaksi usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, Pemerintah Daerah Menetapkan kebijakan Sistem Informasi Manajemen perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menentapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Sistem Informasi Manajemen perekam data transaksi Usaha Wajib Pajak ONLINE;
Hak dan Kewajiban;
Larangan;
Sanksi Administratif;
Pengawasan;
Penghargaan;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2022
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Depok No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Kota Depok
PROSEDUR - DAN - TATA - CARA - PEMUNGUTAN - BEA - PEROLEHAN - HAK - ATAS - TANAH - DAN/ATAU - BANGUNAN - DI - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BD 2022/1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Prosedur dan Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan di Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2020, serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 perlu melakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Prosedur dan Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Di Kota Depok.
UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 7 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Prosedur dan Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Di Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Prosedur dan Tata Cara Pemungutan BPHTB, Fasilitasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
25 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun Pajak 2022 Dengan Adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf f Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, menyatakan Wali Kota dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2022 dengan adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Pengurangan, Besaran Pengurangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 96 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta sebagai
bagian dan i pemulihan ekonomi nasional khususnya
untuk meringankan beban masyarakat terhadap
dampak pandemi covid-19 serta kenaikan Nilai Jual
Objek Pajak, maka perlu memberikan Stimulus
kepada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan
Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan
Pemerintah Daerah, untuk penanganan dampak
ekonomi dapat dilakukan dengan pemberian
insentif berupa pengurangan pajak daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
huruf e dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
Walikota dapat mengurangkan ketetapan pajak
terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan
mernbayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek
pajak dan diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pemberian Stimulus
Bab IV Besaran Stimulus
Bab V Pengecualian
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 94
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak Kepada Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, .Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2021, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 24 Tahun 2015, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 91 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENETAPAN ALOKASI BAGI HASIL PAJAK KEPADA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 Alokasi Bagi Hasil Pajak kepada Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
adalah sebesar Rp. 702.550.000,- Tujuh Ratus Dua Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ), dengan rincian alokasi untuk masing-masing Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak Untuk Gampong Takun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 iayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun . 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mepgatur i Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rinciari Bagiari' dari Hasil Pajak untuk setiap Ganipong
Undang-llndang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 , Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 6 T$hun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor, 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Qanuii Kota Banda Aceh Nombr 3 Tahun 2010, Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur 12 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pengalokasian Dan Rincian Bagian Dari Hasil Pajak, BAB III Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak, BAB IV Penggunaan Dan Pendampingan Bagian Dari Hasil Pajak, BAB V Pelaporan Bagian Dari Hasil Pajak, BAB VI Penundaan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak, BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal
6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi
Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah
Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota Sukabumi tentang Tata Cara Pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kota
Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kota
Sukabumi. Terdiri atas 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
11 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat