PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN BIAYA SAMBUNGAN RUMAH, KRITERIA SAMBUNGAN RUMAH DAN TARIF AIR MOBIL TANGKI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA ALAM TARAKAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Tarakan 2022 No 506
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Kriteria Sambungan Rumah Dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Kriteria Sambungan Rumah dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini serta perkembangan dinamika pelayanan dasar di bidang air minum yang baik dan sehat guna memenuhi hajat hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Kriteria Sambungan Rumah Dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan;
Pasal 1
Pasal 2
Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 14 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PEMASANGAN SAMBUNGAN RUMAH AIR MINUM GRATIS
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Tarakan Tahun 2022 Nomor 505
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum Gratis
ABSTRAK:
ketentuan Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum Gratis sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini serta perkembangan dinamika pelayanan dasar di bidang air minum yang bersih dan sehat guna memenuhi hajat hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum Gratis;
Pasal 1
Pasal 2
Pasal II
Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako Padang No. 74 Tahun 2020 tentang Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa Tata Kelola BLUD UPTD Kota Padang telah diatur dalam Perwako No. 74 Tahun 2020. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, maka Perwako tersebut perlu diubah dan disesuaikan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 23 Tahun 2005, Permendagri No. 78 Tahun 2018, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perwako Padang No. 74 Tahun 2020
Beberapa Ketentuan dalam Perwako No. 74 Tahun 2020 tentang Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 14 Pasal I diubah dan diantara angka 14 dan angka 15 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 14A
2. Ketentuan ayat (3) Pasal 3 diubah
3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2022
PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH TARAKAN ANEKA USAHA UNTUK MENGELOLA DRIVING RANGE
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Tarakan 2022 No 504
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha Untuk Mengelola Driving Range
ABSTRAK:
mendukung Perusahaan Umum Daerah untuk tumbuh, berkembang dan dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah serta guna menunjang perekonomian Daerah serta optimalisasi pemanfaatan barang milik Daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah, perlu memberi penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha untuk mengelola Driving Range; ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang mengatur setiap penugasan oleh Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENUGASAN
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB V PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA TARAKAN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA ALAM TARAKAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Tarakan 2022 No 501
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan WaliKota Tarakan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan
ABSTRAK:
tarif air minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan tidak sesuai dengan perhitungan akuntansi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tarif batas atas dan batas bawah, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan;
Pasal 1
Pasal II
Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sabang Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah perlu dilakukan penyertaan modal; bahwa guna menjamin tertib administrasi, transparasi, dan akuntabilitas perlu disusun tata cara penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sabang pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 10 Tahun 1965; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Sabang Nomor 10 Tahun 2019; Qanun Kota Sabang Nomor 6 Tahun 2021; Perwali Kota Sabang Nomor 19 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyertaan Modal, BAB III Mekanisme dan Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Penyertaan Modal, BAB IV Pertanggungjawaban, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
HLM : 7 Hlm, Lampiran: 5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2022 Nomor 205
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas, Pengangkatan Dan Pemilihan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas, Pengangkatan dan Pemilihan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2021
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Pengangkatan Anggota Dewan Pengawasan Bab III Tata Cara Pengangkatan Anggota Direksi Bab IV Informasi Pelaksanaan Seleksi Bab V Tata Cara Penunjukan Pejabat Sementara Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 7/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGESAHAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI
KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 117 Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman
Sari Kota Madiun, paling larnbat 3 (tiga) bulan setelah
berakhir Tahun Buku, Direksi menyampaikan Laporan
Keuangan kepada Dewan Pengawas yang terdiri dari
Neraca dan perhitungan Laba/Rugi Tahunan, dan
selanjutnya setelah laporan tersebut diaudit oleh
lembaga auditor disampaikan kepada Walikota untuk
mendapatkan pengesahan;
b. bahwa Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku
2021 telah mendapatkan audit dari lembaga auditor
Independen "KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan".
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan
Umum Daerah Air Minum;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Taman Sari Kota Madiun;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2020
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman
Sari Kota Madiun.
Mengesahkan Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2022
TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA ALAM TARAKAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Tarakan Tahun 2022 Nomor 495
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, perlu menetapkan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan ke dalam Peraturan Wali Kota; bahwa Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan yang berlaku saat ini belum mengacu pada Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.757/2021 tanggal 16 November 2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggaran Sistem Penyediaan Air Minum Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Utara sehingga perlu untuk disesuaikan; bahwa Tarif Air Minum Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2020 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan sudah tidak sesuai dan tidak mampu mendukung kelancaran operasional serta pelayanan air minum kepada masyarakat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian Tarif Air Minum;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DASAR KEBIJAKAN PENENTUAN TARIF
BAB III BLOK KONSUMSI DAN KELOMPOK PELANGGAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Walikota Tarakan No 54 Tahun 2022
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan dan peningkatan kerja perusahaan dalam mencapai sasaran dan tujuan perusahaan serta sejalan dengan perkembangan dunia dengan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis dan kompetitif perlu melakukan penantaan kelembagaan pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pelambang No 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya, perlu menetapkan Peraturan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya.
Dasar Hukum Peraturan Wali kota ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Darah No 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan dan susunan organisasi Perumda Pasar yang dipimpin oleh Direksi yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Wali Kota selaku KPM melalui Dewan Pengawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota No 82 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat