PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH TARAKAN ANEKA USAHA UNTUK MENGELOLA DRIVING RANGE
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Tarakan 2022 No 504
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha Untuk Mengelola Driving Range
ABSTRAK: |
- mendukung Perusahaan Umum Daerah untuk tumbuh, berkembang dan dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah serta guna menunjang perekonomian Daerah serta optimalisasi pemanfaatan barang milik Daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah, perlu memberi penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha untuk mengelola Driving Range; ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang mengatur setiap penugasan oleh Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha;
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENUGASAN
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB V PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 9 Halaman
|