UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBIBITAN KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERTANIAN DAN KEHUTANAN - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2009/No.12 Seri D Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Kehutanan dan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Kehutanan dan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honorarium Non PNS Kepada Guru Swasta/ Yayasan, Guru Honor Lokal, Guru Bantu Dan Dosen Di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan peran aktif masyarakat untuk turut serta menunjang kelancaran kegiatan Pemerintah di bidang pendidikan guna mencetak Sumber Daya Manusia yang siap
pakai, maka dipandang perlu meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan yang berbasis masyarakat; Untuk maksud di atas, maka perlu segera menetapkan Pemberian Honorarium Non PNS kepada Guru Swasta/Yayasan, Guru Honor Lokal, Guru Bantu dan Dosen di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No,17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Yang termasuk dalam kriteria Penerima Honorarium Non PNS adalah Guru Swasta/Yayasan, Guru Honor Lokal, Guru Bantu dan Dosen yang termasuk kategori :a. masih aktif bekerja dengan dibuktikan Surat Keputusan Pengangkatan dan absensi kehadiran serta Surat Pernyataan Masih Aktif dari Ketua Yayasan/Kepala Sekolah Negeri; b. telah dinyatakan masuk kualifikasi oleh Tim Verifikasi sesuai dengan SK Pembayaran tahun sebelumnya; c. yang sudah termasuk di dalam data awal pendataan oleh Tim Verifikasi Kabupaten dan Kecamatan; d. Guru tidak merangkap kerja pada Sekolah Negeri maupun Sekolah Swasta/Yayasan Lain dan hanya menerima 1 (satu) honorarium; e. bukan berstatus sebagai Guru/Dosen CPNS maupun PNS;
f. Guru yang telah melaksanakan tugasnya namun pada waktu pembayaran meninggal dunia maka Honorarium Non PNSnya dapat diterima oleh ahli warisnya sesuai bulan dia bekerja
dengan dikuatkan oleh Surat Keterangan RT setempat dan ada persetujuan Tim Verifikasi; g. bagi Guru yang pindah tugas, Honorarium Non PNS dapat diterima di tempat pada awal pendataan; h. bagi Guru Swasta/Yayasan, Guru Honor Lokal, Guru Bantu dan Dosen yang tidak termasuk dalam data awal untuk tahun yang dianggarkan, harus mendapat persetujuan dari
Pengguna Anggaran atas usul Tim Verifikasi; i. bagi Guru pindah tugas di luar Kabupaten, Honorarium Non PNS dibayar berdasarkan bulan pengabdian Guru yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 13 Tahun 2009
DANA BANTUAN KEUANGAN - PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2009/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Keuangan untuk Pelaksanaan Kegiatan Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat untuk melaksanakan sebagian urusan otonomi daerah, perlu diberikan bantuan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan pelimpahan sebagian wewenang Bupati kendal kepada Camat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka agar pemberian bantuan keuangan pendampingan pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat, dalam penggunaannya dapat berjalan sesuai tujuan dan sasaran, perlu menetapkan Perbup Kendal tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Keuangan untuk Pelaksanaan Kegaitan Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kendal kepada Camat;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 22 Tahun 2007; Perbup Kendal No 103 tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk dana bantuan keuangan kepada kecamatan, formula penentuan besaran dana bantuan keuangan, tata cara penyaluran bantuan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan pelimpahan sebagian wewenang bupati kendal kepada camat, penggunaan dana bantuan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan pelimpahan sebagian wewenang bupati kendal kepada camat, mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan pelimpahan sebagian wewenang bupati kendal kepada camat, pembinaan dan monitoring,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 13 Tahun 2009
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2009 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu membentuk lembaga-lembaga lain di luar unsur Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas dan Lembaga Teknis Daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa sehubungan dengan pembentukan lembaga organisasi dan tata kerja Badan Narkotika di Kabupaten Bengkulu Selatan sudah sangat diperlukan sementara waktu pembahasannya relatif singkat, maka perlu ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Bupati;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU Drt No. 4 Tahun 1956
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 5 Tahun 1997
5. UU No. 22 Tahun 1997
6. PP No. 38 Tahun 2007
7. PP No. 41 Tahun 2007
8. Perpres RI No. 83 Tahun 2007
9. Permendagri No. 57 Tahun 2007
Pasal 6
(1) Susunan Organisasi Badan Narkotika Kabupaten, terdiri dari:
a. Ketua.
b. Anggota.
c. Sekretaris, selalu Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten, merangkap anggota.
(2) Susunan organisasi Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten, terdiri dari :
a. Kepada Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten.
b. Secretariat, terdiri dari :
1) Sub Bagian Umum.
2) Sub Bagian Keuangan.
c. Seksi Penyuluhan.
d. Seksi Operasi.
e. Seksi Informasi dan Pelaporan.
f. Satuan Tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2009.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2009/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Rembang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk menyamakan gerak pelaksanaan pemberian dana talangan pengadaan pangan di lapangan dalam rangka mengendalikan harga gabah/beras di tingkat petani diperlukan bahan acuan bagi Tim T eknis Kabupaten Rembang untuk menyusun rencana dan melaksanakan monitoring, pengendalian dan evaluasi Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan di Kabupaten Rembang sehingga diharapkan kegiatan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Rembang Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 501/2/2009; Peraturan Supati Rembang Nomor 036 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Rembang Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2009
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2009 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kondisi geografis Bengkulu Selatan termasuk daerah rawan bencana, terutama bencana alam seperti gempa, tanah longsor, banjir, gunung meletus dan tsunami, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, korban jiwa dan dampak psikologis;
b. b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan bencana dimaksud pada huruf a dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, sehingga perlu lakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat, maka sangat mendesak untuk segera dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU Drt No. 4 Tahun 1956
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 24 Tahun 2007
5. PP No. 38 Tahun 2007
6. PP No. 41 Tahun 2007
7. Perpres No. 8 Tahun 2008
8. Permendagri No. 57 Tahun 2007
9. Permendagri No. 46 Tahun 2008
10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 3 Tahun 2008
Pasal 2
Dengan Peraturan ini dibentuk organisasi dan tata Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2009.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat