Pasal 2 Dengan Peraturan ini dibentuk organisasi dan tata Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat