PEMBERIAN DANA TALANGAN PENGADaaN PANGAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2009/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Rembang Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyamakan gerak pelaksanaan pemberian dana talangan pengadaan pangan di lapangan dalam rangka mengendalikan harga gabah/beras di tingkat petani diperlukan bahan acuan bagi Tim T eknis Kabupaten Rembang untuk menyusun rencana dan melaksanakan monitoring, pengendalian dan evaluasi Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan di Kabupaten Rembang sehingga diharapkan kegiatan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Rembang Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 501/2/2009; Peraturan Supati Rembang Nomor 036 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Kabupaten Rembang Tahun 2009
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
- 16 halaman
|