Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2009

Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
21 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2009
Tanggal Berlaku
21 Januari 2009
Sumber
BD 2009/13
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STRUKTUR ORGANISASI - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI - PERINDUSTRIAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 340 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 21 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumedang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan